PPKM Jilid II, Pemkot Surabaya Perketat Pengamanan di Perbatasan
Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat pengamanan penjagaan di perbatasan. Ada empat titik perbatasan, yakni Posko Osowilangon, Posko Suramadu, Posko Midle East Ring Road (MERR), dan Posko Bundaran Waru yang akan diperketat.
“Untuk perbatasan memang ada pengetatan penjagaan. Seperti di Suramadu satu mobil SUV dihentikan karena memuat 21 orang dewasa ini kan sudah melanggar protokol kesehatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Rabu 27 Januari 2021.
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga melakukan koordinasi dengan daerah yang lain yang warganya paling banyak pulang pergi Surabaya untuk melakukan pengawasan karena tidak sedikit misal warga Surabaya terpapar di tempat kerjanya di Sidoarjo atau sebaliknya.
"Sehingga bisa terdeteksi pergerakan mereka yang bergerak keluar masuk Surabaya dan yang dirawat di Surabaya," ujarnya.
Paling penting, kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, Pemkot Surabaya akan lebih mengoptimalkan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Mengingat, pada PPKM tahap I masih banyak Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang masih buka padahal dalam aturan dilarang beroperasi selama PPKM.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk melakukan pengetatan pengamanan keluar masuk Surabaya terutama di perbatasan Gresik, Sidoarjo, dan Suramadu.
Serta, menerbitkan aturan bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke Jatim, khususnya lewat pintu Kota Surabaya wajib membawa hasil tes swab negatif dari daerah asal dan karantina 10 hari.