PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kota Blitar Terapkan New Normal?
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Dalam perpanjangan ini, Kota Blitar dipilih sebagai wilayah yang akan menerapkan uji coba PPKM Level 1 atau new normal.
107 Wilayah PPKM Level 3
Dalam jumpa persnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jumlah daerah yang masih PPKM Level 3 mencapai 107 daerah.
Terdapat peningkatan wilatah dari yang sebelumnya masuk kategori level 2, naik menjadi PPKM Level 3. "Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten kota, karena mereka belum mampu menambahkan jumlah capaian vaksinasi," kata Luhut, dikutip dari cnnindonesia.com, Senin 4 Oktober 2021.
Daerah yang masih berstatus PPKM Level 3 antara lain aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Malang Raya; hingga Surabaya Raya.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi. ini masih kekurangan vaksinasi level 3," katanya.
20 Wilayah PPKM Level 2
Selain wilayah dengan status PPKM Level 3, Luhut juga mengumumkan 20 kabupaten dan kota yang masuk PPKM Level 2. Sebagian besar berada di wilayah Semarang dan Solo Raya.
Daerah di luar wilayah aglomerasi yang turun menjadi Level 2 antara lain Kota Cirebon, Kota Banjar dan Madiun.
New Normal di Kota Blitar
Luhut juga menyampaikan kabar gembira bagi warga Jawa Timur. Pasalnya pemerintah akan melakukan uji coba pelaksaan PPKM Level 1 atau new normal di Kota Blitar. Kondisi ini, menurutnya akan memungkinkan banyak pelonggaran dalam mobilitas, sehingga mendekati kondisi normal.
Kota Blitar dipilih sebagai wilayah yang memberlakukan uji coba new normal lantaran sejumlah pencapaian.
Uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 "Diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis sebesar 70 persen, dan dosis satu lansia sebesar 60 persen," imbuhnya. (Cni)
Advertisement