PPKM Jawa-Bali dan Luar Resmi Berakhir Hari Ini
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani Covid-19 berakhir pada Senin, 9 Mei 2022. PPKM berakhir setelah dimulai sejak 19 April 2022 untuk Jawa-Bali, dan 26 April 2022 untuk luar Jawa-Bali.
Nihil PPKM Level 4
Sebelum diakhiri, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Daerah level tiga hanya tinggal 2 kabupaten/kota, daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali.
Sedangkan wilayah luar Jawa-Bali diketahui jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Sementara jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya 259 daerah turun menjadi 216 daerah.
Penurunan level serupa terjadi pada daerah PPKM Level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Pemerintah juga mencatat sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir.
Tren Kasus Menurun
Tren kasus positif Covid-19 dan kematian akibat Covid-19 terus menurun dalam tiga pekan terakhir. Penurunan itu juga terjadi hingga H+7 lebaran Idul Fitri 1433 H.
Tercatat selama periode 18-24 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 4.277 kasus.
Sementara pada periode 25 April-1 Mei, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 2.890 kasus. Dan kembali menurun pada pekan ketiga atau periode 2-8 Mei menjadi 1.391 kasus.
Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 18-24 April, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Indonesia sebanyak 234 kasus.
Kemudian pada periode 25 April-1 Mei, kasus mingguan kematian menurun menjadi 173 kasus, dan kembali turun pada 2-8 Mei dengan 108 kasus, dikutip dari cnnindonesia.com.
Advertisement