PPKM, Jalan Tunjungan dan Darmo Ditutup Dua Hari
Polrestabes Surabaya kembali bakal melakukan penutupan di ruas jalan utama Kota Surabaya. Langkah tersebut diambil dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, penutupan jalan tersebut bakal diberlakukan di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo.
“Akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," kata Teddy, kepada Ngopibareng.id, Kamis, 21 Januari 2021.
Penutupan dua ruas jalan tersebut, kata Teddy, untuk mendukung diberlakukannya PPKM di Kota Surabaya. Mengingat tingkat kasus penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi.
Pasalnya, lanjut Teddy, Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul di akhir pekan. Dan hal tersebut, ditakutkan akan memperparah keadaan.
“Dalam rangka penerapan PPKM di Surabaya. Dan untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Menghindari terjadinya kerumunan atau berkumpulnya masyarakat,” ucapnya.
Teddy mengungkapkan, Satlantas Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar penutupan di dua ruas jalan tersebut berjalan dengan efektif.
"Sudah, saya sudah koordinasi dengan Pak Irvan Wahyudrajat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Saya sudah koordinasi dengan beliaunya, makanya ini (penutupan) bisa kami lakukan,” tutup Teddy.
Advertisement