PPKM Diperpanjang, Wisata Gunung Bromo masih Ditutup
Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021, membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (BB TNBTS) juga memperpanjang penutupan obyek kawasan wisata Gunung Bromo. Penutupan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Plt Kepala BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani mengatakan, perpanjangan penutupan obyek wisata Gunung Bromo diambil setelah memperhatikan arahan dan pernyataan Presiden Republik Indonesia terkait perpanjangan PPKM Level 4.
"Penutupan objek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru ditutup sampai ada pengumuman lebih lanjut," ujarnya, pada Senin 26 Juli 2021.
Ditambahkan oleh Kepala Sub-Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan bahwa penutupan di kawasan Bromo-Tengger Semeru dilakukan di lima pintu masuk menuju daerah tersebut.
"Kami siaga penjagaan di lima pintu masuk yaitu Coban Trisula di Malang, Penanjakan di Pasuruan, Laut Pasir di Probolinggo, Ranu Pani dan Sentral Senduro di Lumajang," katanya.
Sarif mengatakan pihaknya juga juga melakukan patroli di sekitar kawasan Bromo-Tengger Semeru untuk memastikan bahwa tidak ada wisawatan yang mencoba masuk. "Kami menerjunkan personel kurang lebih sebanyak 75 orang dan dibantu oleh relawan. Bahkan untuk daerah perlintasan kami juga dibantu oleh personel TNI-Polri dan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat," ujarnya.
Untuk diketahui kawasan wisata Bromo-Tengger Semeru sudah dilakukan penutupan sejak 3 Juli 2021, di mana kebijakan PPKM darurat pertama kali diberlakukan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas wisatawan ke Bromo.