PPKM Diperpanjang, Walikota Surabaya: Ekonomi Tak Boleh Mati
Pemerintah Kota Surabaya akan taat dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang memperanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung mulai 9 hingga 22 Maret 2021.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, berdasar hasil evaluasi PPKM Mikro Jilid I dan II telah memberi dampak yang cukup signifikan dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kami, Pemkot bertekad meski di tengah pandemi ekonomi di Surabaya harus berjalan, namun protokol kesehatannya juga harus dijaga dengan ketat," kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin 8 Maret 2021.
Protokol kesehatan ini dinilai menjadi kunci penting, sebab saat ini prokes menjadi faktor yang paling berdampak memutus penyebaran Covid-19. Ketika sudah dapat ditekan, maka ekonomi yang selama ini terdampak dapat pulih secara perlahan seperti yang sekarang dirasakan.
Karena itu, ia menyatakan, meski pelaksanaan PPKM mikro diperpanjang ataupun tidak, pihaknya berkomitmen roda perekonomian di Kota Pahlawan ini tetap berjalan. Bagi dia, hal ini sudah menjadi komitmen Pemkot Surabaya di samping upaya pengendalian kasus Covid-19. "Jadi tidak ada lagi istilah ekonomi di Surabaya ini mati," ujarnya.
Eri berpesan, agar masyarakat dapat betul-betul disiplin menerapkan prokes. Sebab, peran masyarakat akan sangat mendukung segala kebijakan maupun upaya yang terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Menurutnya, apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka tidak memungkinkan jika kasus penularan Covid-19 di Surabaya dapat semakin meningkat.
"Kalau ekonominya ingin bergerak maka tolong dijaga prokesnya. Kalau terlalu bebas, nanti bisa naik lagi (kasus Covid-19). Nah, ini yang jangan sampai terjadi di Surabaya," jelasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, penerapan PPKM Mikro di Kota Surabaya dalam 1 minggu terakhir, mulai tanggal 22 Februari hingga 1 Maret 2021 telah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Baik penurunan terhadap kasus baru, kasus aktif, hingga kondisi tempat tidur di rumah sakit.
"Upaya tersebut akan semakin efektif apabila terus mengoptimalkan serta menguatkan kolaborasi yang terintegrasi dengan 3 Pilar dan peran masyarakat," kata Irvan.
Pemberlakuan PPKM Mikro di Surabaya, dilaksanakan pada tingkat RT/RW serta kelurahan. Hingga saat ini pelaksanaannya dilakukan dengan 2 pembagian data zonasi, yakni berdasarkan Inmendagri dan SE Wali Kota Surabaya.
Berdasarkan data Inmendagri per tanggal 1 Maret 2021, Irvan menyebut, ada 8.979 RT tercatat nol kasus di Surabaya atau dalam kategori zona hijau. Kemudian zona kuning (1-5 kasus) ada 196 RT. Sedangkan untuk RT kategori zona oranye (6-10 kasus) dan zona merah (lebih dari 10 kasus) tidak ada.
"Sementara berdasarkan SE wali kota per tanggal 1 Maret 2021, ada 8,979 RT di Surabaya nol kasus Covid-19 atau dalam kategori zona hijau. Sedangkan untuk zona kuning (1 kasus) ada 176 RT dan zona merah ( lebih dari 1 kasus) 20 RT," pungkasnya.
Advertisement