PPKM Diperpanjang, Surabaya Level 3 Malang Raya Level 4
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.
Surabaya PPKM Level 3
Pengumuman PPKM yang kembali diperpanjang dilakukan Presiden Joko Widodo, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Malang Raya Level 3
Jika Surabaya Raya telah turun level di PPKM Level 3, maka Malang Raya masih melakukan perpanjangan PPKM Level 4.
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin 23 Agustus 2021. "Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, DIY saat ini masih level 4," kata Luhut, Senin 23 Agustus 2021
Namun menurutnya, status PPKM Level 4 untuk Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan DIY akan segera turun level. "Tapi dari data-data yang kami miliki, akan segera juga masuk pada level 3 beberapa waktu ke depan,"katanya dikutip dari detik.com.
Seperti diketahui, pemerintah mulai menerapkan PPKM sejak 3 Juli lalu dengan nama PPKM Darurat. Selanjutnya, PPKM diperpanjang dengan nama PPKM Level 4, Level 3-4 secara berkala terakhir pada 23 Agustus 2021.
Advertisement