PPKM Diperpanjang, Penyekatan Jalan di Surabaya Dilonggarkan
Sejumlah ruas jalan di Surabaya yang ditutup selama 24 jam, saat diterapkanya PPKM akhirnya dilonggarkan. Hal tersebut agar tetap menjaga mobilitas masyarakat yang tidak memiliki kepentingan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, jalan yang sebelumnya ditutup selama 24 jam tersebut antara lain, Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Pemuda. "Ada tiga ruas jalan yang dibuka. Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Pemuda," kata Teddy, kepada Ngopibareng.id, Selasa, 10 Agustus 2021.
Meski demikian, kata Teddy, sejumlah jalan raya tersebut tetap tidak dibuka sepanjang waktu. Selama pemberlakuan PPKM Level 4, ketiganya bakal dibuka pada pukul 05.00 WIB, dan ditutup 20.00 WIB. “Yang kami tutup 24 jam kami buka, tapi jam 20.00 WIB kami tutup, jam 05.00 WIB kami buka lagi, karena masih PPKM Level 4,” jelasnya.
Teddy mengungkapkan, pembatasan jalan tersebut guna merespon pemerintah pusat yang masih memperpanjang PPKM Level 4. Agar nantinya mobilitas masyarakat tetap bisa dikontrol. “Supaya mobilitas masyarakat tetap dikontrol, karena diharapkan di PPKM Level 4 mobilitas masyarakat harus tetap rendah,” ucapnya.
Di sisi lain, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya dan Jalan Jemur Andayani, Jalan Kupang Indah, tetap mengalami sistem buka tutup, dimulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB. “Jalan yang lain (mengalami sistem buka tutup) tetap tutup malam,” ujarnya.
Sebelumnya, perbatasan Surabaya - Sidoarjo, melalui Bundaran Waru tidak lagi mengalami penyekatan. Padahal, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Level 4.