PPKM Diperpanjang, Pemkot Malang Pertanyakan Sistem Ukurnya
Pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 14 hari ke depan. Perpanjangan PPKM tersebut terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Terkait kebijakan tersebut Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat resmi serta alasan dari pemerintah pusat terkait keputusan memperpanjang masa PPKM.
"Surat resmi belum ada. Saya ingin kepastian. Indikatornya apa saja sehingga kami harus melakukan PPKM tahap dua," ujarnya pada Kamis 21 Januari 2021.
Sutiaji mengatakan berhasil atau tidaknya PPKM, semua bergantung kepada tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat yang meningkat terkait protokol kesehatan, lanjut Sutiaji, dapat menekan penyebaran virus corona.
"Sudah saya sampaikan berhasil tidaknya PPKM itu juga tingkat kesadaran masyarakat. Itu yang kami lakukan terus. Saya bersama lurah-lurah satu pekan itu keliling tiga kali, untuk sosialisasi protokol kesehatan," katanya.
Untuk membangun kesadaran masyarakat agar patuh protokol kesehatan dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Makanya parameter perpanjangan PPKM itu seperti apa. Karena penilaian berhasil tidaknya kegiatan seperti PPKM itu bisa dilihat dalam satu pekan hingga dua pekan. Ini poinnya kan taat protokol kesehatan," ujar Sutiaji.
Selain melalui PPKM, kata Sutiaji, untuk bisa meminimalisir penularan Covid-19. Pemerintah pusat ujarnya perlu melakukan langkah percepatan vaksinasi hingga tahap keempat.
"Lalu efektivitas vaksin, seperti apa. Itu saja (vaksinasi) segera digerakkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan, rencana itu telah dibahas. PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang, 25 Januari 2021.
Syafrizal mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 dengan signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Advertisement