PPKM Diperpanjang, Pasar Rakyat, PKL, Bengkel Boleh Buka
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menurut Jokowi, pemerintah tetap melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu, 25 Juli 2021.
Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari juga diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Lanjut Jokowi, pengaturan pasar dilakukan oleh pemerintah daerah. Jokowi kemudian merinci sejumlah usaha kecil yang dibolehkan buka selama perpanjangan PPKM Level 4.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, usaha-usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan tang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata Presiden.
Advertisement