PPKM Diperpanjang, Okupansi Bed Isolasi di Malang Masih Tinggi
Pemerintah Pusat sudah mengambil keputusan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Januari 2021, ke depan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, secara umum penanganan kasus Covid-19 di Malang Raya sudah cukup baik. Namun, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian bed isolasi di Malang Raya masih tinggi.
"Malang Raya jalannya (penanganan Covid-19) sudah bagus. Relatif kasus Covid-19 membaik. Walaupun Bed Occupancy Rate masih tinggi, di atas 60 persen," ujarnya pada Jumat, 22 Januari 2021.
Emil mengatakan, secara umum kasus harian Covid-19 di Malang Raya memang ada tambahan per harinya. Namun, tambahan kasus tersebut tidak mengalami lonjakan dibandingkan kasus sebelumnya.
"Angka kasus positifnya melandai. Melandai, itu bukan nggak ada kasus baru, tapi kasus harian itu angkanya tidak melonjak. Ini adalah hal yang baik yang harus kita apresiasi," katanya.
Meskipun Malang Raya mengalami masa perpanjangan PPKM hingga 8 Januari 2021, ke depan. Emil mengatakan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kebijakan tersebut.
"Sekali lagi, meski PPKM diperpanjang. Kami berharap tidak menjadi momok bagi masyarakat, mendengar kata PPKM itu," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, tambahan kasus Covid-19 di Kota Malang mengalami fluktuasi, terutama di angka kematian pasien Covid-19.
"Trennya fluktuatif, beberapa hari lalu kita sempat nol kematian. Terus tiba-tiba ada lebih dari lima kematian," katanya.
Maka dari itu, kata Sutiaji, kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan menjadi penting, dan PPKM merupakan sarana untuk melatih agar masyarakat taat protokol Covid-19.
"Sudah saya sampaikan berhasil tidaknya PPKM itu juga tingkat kesadaran masyarakat. Itu yang kami lakukan terus. Saya bersama lurah-lurah satu pekan itu keliling tiga kali, untuk sosialisasi protokol kesehatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan, PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang, 25 Januari 2021.
Syafrizal menyebutkan, perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Advertisement