PPKM Diperpanjang, Mal di Surabaya Larang Masuk Anak dan Lansia
Sejumlah mal di Surabaya bersiap dengan sejumlah protokol kesehatan bagi pengunjung. Sebab pemerintah berencana melonggarkan sejumlah aturan di PPKM level 4 yang diperpanjang.
Sejumlah aturan yang akan diterapan, antara lain melarang pengunjung lansia dan anak di bawah 12 tahun, masuk mal.
Syarat Masuk Mal di Surabaya
Tunjungan Plaza
Manajemen TP meminta pengunjung mal selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Pengunjung juga wajib unduh dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi, sudah menerima vaksin minimal dosis pertama, dan melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mal.
Bagi pemilik kartu vaksin fisik atau hardcopy, juga bisa digunakan sebagai dokumen untuk masuk ke mal.
Selanjutnya, pengunjung yang tak memungkinkan untuk divaksin akibat kondisi kesehatan tertentu, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dan antigen test (1x24 jam) atau PCR (2x24 jam) dengan hasil negatif. Dokumen serupa juga diminta bagi penyintas Covid-19, serta WNA meski mereka telah divaksin di negara asalnya.
Anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk ke area mal, dilansir dari detik.com.
Plaza Surabaya
Pengunjung Plaza Surabaya wajib terdaftar dan mengunduh data vaksinasi di PeduliLindungi, wajib mendapat vaksin minimal tahap pertama, dan wajib scan QR code saat masuk dan keluar.
Bagi pengunjung dengan riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil, dan kondisi lain yang tak memenuhi persyaratan vaksin, harus menunjukkan surat keterangan dokrer dan hasil tes antigen atau PCR maksimal 2 hari terakhir.
Bagi penyintas Covid-19, wajib menunjukkan tes antigen atau PCR maksimal dua hari terakhir.
Anak-anak dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal, sedangkan pengunjung WNA wajib menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif meski telah vaksin di negara asal.
Jembatan Merah Plaza
Manajemen JMP mengizinkan buka dengan batasan 25 persen. Semua pengunjung mal juga wajib telah menerima vaksin, minimal dosis pertama.
Pengunjung dengan riwayat kesehatan tertentu dan kondisi yang tak memungkinkan untuk menerima vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dan antigen testatau PCR dengan hasil negatif, maksimal dua hari yang lalu. Dokumen serupa juga wajib ditunjukkan oleh penyintas Covid-19, ketika masuk mal.
WNA juga diminta untuk menunjukkan salah satu dari dua hasil tes tersebut, meski telah vaksin di negara asalnya.
Selanjutnya, anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk ke area mal.
Pengunjung dimintan unduh aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi Anda sebelum masuk JMP.
Galaxy Mal
Galaxy Mal di Surabaya menerapkan sejumlah aturan bagi pengunjung, yang berlaku per 10 Agustus 2021. Unduh aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan QR Code, wajib bagi pengunjung mal.
Pengunjung mal juga wajib menunjukkan status vaksinasi sebelum masuk minimal dosis pertama.
Pengunjung anak-anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperkenankan untuk memasuki area mal
Selama di dalam Galaxy Mal, pengunjung wajib jaga jarak, gunakan masker, dan cuci tangan.
Royal Plaza
Mal Royal Plaza akan membuka mal sejak pukul 10.00 hingga 20.00 WIB setiap harinya. Pengunjung mal wajib unduh dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi. Ada aktivitras scan QR Code saat masuk dan keluar area mal.
Pengunjung telah mendapat vaksin minimal tahap pertama. Bagi yang tak boleh divaksin akibat kondisi kesehatan tertentu, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dan antigen test atau PCR dengan hasil negatif
Sedangkan, untuk penyintas Covid-19 yang ingin masuk mal, wajib menunjukkan antigen test atau tes PCR dengan hasil negatif.
Anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk ke area mal.
WNA wajib menunjukkan tes antigen atau PCR dengan hasil negatif (meski sudah divaksin di negara asal). (Dtk)