PPKM Diperpanjang hingga 17 Mei di 30 Provinsi
Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan ke depan. Mulai dari 4 sampai 17 Mei 2021. Selain itu, cakupan provinsi yang akan melaksanakan kebijakan PPKM mikro juga diperluas hingga mencapai 30 provinsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam kanal Youtube Sekretaris Presiden, Selasa 4 April 2021.
Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. "PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4-17 Mei," kata Airlangga Hartarto.
"Kemudian juga perluasan provinsi, ditambahkan lima provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Barat, dan Papua Barat sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," tambahnya.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan dalam PPKM mikro. Namun dalam PPKM mikro kali ini, pemerintah memberikan penegasan dan pengetatan protokol kesehatan di daerah hiburan komunitas atau hiburan yang memiliki fasilitas publik. Di tempat-tempat tersebut, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen dan masyarakat diwajibkan untuk memakai masker.
Terkait dengan evaluasi PPKM mikro sebelumnya, Airlangga Hartarto menyebut bahwa harus ada upaya untuk terus menekan kasus aktif yang dalam beberapa hari terakhir stagnan di 100 ribu kasus. "Sejumlah indikator penanganan yang mengalami perbaikan dalam PPKM periode sebelumnya," sambung dia.
Rata-rata kasus konfirmasi harian misalnya, pada bulan April sekitar 5.222 kasus per hari, jauh lebih baik dibandingkan dengan bulan Januari yang mencapai angka 10.000. Kasus aktif rata-rata berada di angka 107.000, sementara di Januari 139.963 kasus.
"Angka positivity rate juga membaik, di Januari 26 persen dan di Mei 10,81 persen. Juga terkait dengan kasus aktif terus juga mengalami perbaikan dan kasus aktif tertinggi di bulan Februari adalah 16 persen dan saat sekarang juga sekitar 6 persen. Jadi jauh lebih baik. Kemudian tingkat BOR (bed occupancy ratio) nasional 35 persen dan tidak ada BOR di atas 70 persen," terang Airlangga Hartarto.
Selain indikator dalam penanganan kesehatan, Airlangga Hartarto juga menyampaikan sejumlah indikator dalam program pemulihan ekonomi nasional. Realisasi pemulihan ekonomi nasional sampai 30 April mencapai Rp 155,6 triliun atau 22,3 persen dari pagu sebanyak Rp 699,43 triliun.
Kemudian realisasi program kesehatan telah mencapai Rp 21,15 triliun atau 12,1 persen dari pagi Rp 175,52 triliun. Adapun perlindungan sosial telah mencapai Rp 49,07 triliun atau 32,7 persen dari pagu Rp 150,88 triliun. Sementara itu, realisasi program prioritas telah mencapai Rp 18,98 triliun atau 15,3 persen dari pagu Rp125 triliun.
"UMKM sudah Rp 40,23 triliun atau 20,83 persen dari pagu Rp 191,13 triliun. Insentif usaha 46,2 persen atau Rp 26,2 triliun dari total pagunya adalah Rp 56,72 triliun. Khusus program bantuan perlindungan sosial 32,7 persen atau Rp 49,07 triliun dari Rp150,28 triliun. Kemudian tentunya diharapkan bahwa program lain seperti BLT Desa yang baru 12 persen diharapkan bisa ditingkatkan kembali," ujar Airlangga Hartarto.
Advertisement