PPKM Diperpanjang, Dewan Minta Pemkot Serius Tangani Pandemi
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro, secara resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat beberapa hari lalu. Perpanjangan itu juga akan berlaku di Kota Surabaya.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sudah siap apabila pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro. Namun, kesiapan Eri dan Pemkot dipertanyakan oleh DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya Badru Tamam mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro merupakan hal yang sangat baik dalam percepatan penanganan pandemi Covid 19. Namun ia meminta pemerintah Kota Surabaya bukan hanya ikut-ikutan perpanjangan PPKM mikro.
Ia ingin Pemkot Surabaya bertindak secara serius jika siap memperpanjang atau mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait PPKM Mikro, salah satunya adalah pemberian Fasilitas Kesehatan dan sosialisasi Covid-19 secara merata di Surabaya agar penanganan pandemi bisa dilakukan dengan baik dan komprehensif.
"Ya bagi saya perpanjangan PPKM Mikro ini bagus ya karena memang kan salah satu upaya dari pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi. Tapi kalau saya melihat di Surabaya, Pemkot ini seakan tidak serius dalam penanganan itu. Mereka hanya ikut-ikutan kebijakan pemerintah pusat saja, tidak ada tindakan yang lebih getol," kata Badru Tamam, Selasa 9 Maret 2021.
Pernyataannya ia landasi dengan masih banyaknya warga di kampung-kampung Surabaya yang tidak diberi tindakan tegas oleh pemerintah Kota Surabaya ketika melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Baik itu berkumpul, tak cuci tangan, maupun tak bermasker.
Padahal menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya mengaku akan menjadikan RT-RW sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. Namun ia melihat hingga saat ini, Pemkot hanya memindahkan tempat berkumpulnya orang dari tengah kota ke kampung-kampung. Bukan menjadikan kampung sebagai garda penanganan Covid-19.
"RT RW itu seakan hanya sebagai lipstick belaka. Pemkot itu dibilang bahwa RT-TW sebagai darda terdepan, tapi sampai sekarang sosialisasi belum merata. Penindakan tegas ke kampung-kampung juga tidak dilakukan. banyak sekali di kampung-kampung orang berkerumun juga tidak masalah sampai malam. Jangan jauh-jauh dari tengah kota di daerah saya masih banyak ditemukan orang-orang yang melanggar protokol kesehatan. Namun kan tidak pernah ditindak tegas oleh Pemkot. Mana pernah Pemkot masuk ke kampung-kampung untuk melakukan penindakan. Tidak pernah," katanya.
Menurutnya jangankan penindakan, Pemerintah Kota Surabaya juga masih jarang memberikan sosialisasi secara komprehensif kepada RT-RW atau perangkat RT-RW, terkait penanganan Covid-19. Termasuk pula RT-RW di tempat tinggalnya, di daerah Jarak dan Girilaya. Hingga saat ini, menurutnya belum ada sosialisasi dari Pemkot Surabaya ke kampungnya.
Selain sosialisasi, ia juga menyoroti kebijakan pemerintah Kota Surabaya yang tak memberikan secara merata uang intensif untuk kampung-kampung dalam penanganan pandemi. Padahal sebelumnya Pemkot sudah mencanangkan dana Kampung Tangguh yang akan digunakan sebagai sumber dana dalam percepatan penanganan pandemi di wilayah mikro.
"Jadi kalau bilang PPKM mikro ya enggak masalah diperpanjang. Tapi Pemkot harus serius. Jangan seperti sekarang. Jadi percuma kalau dibilang penurunan 500 kasus lebih tapi nggak pernah turun ke kampung-kampung. Kalau memang mau serius ya turun kampung-kampung, RT-RW itu diberi sosialisasi yang baik, diberi bantuan dana. Jadi akhirnya program atau target Pemkot menjadikan RT-RW sebagai Garda terdepan itu terlaksana," katanya.
Advertisement