PPKM Diperpanjang, 761 Ribu Masuk Kategori Merah Peduli Lindungi
Pemerintah mengumumkan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa Bali hingga 13 September 2021. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyampaikan data penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM sebelumnya.
21 Juta Pengguna PeduliLindungi
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan sedikitnya terdapat 21 juta orang yang mengakses aplikasi Peduli Lindungi selama PPKM berlangsung. Namun sebanyak 761 ribu di antaranya masuk kategori merah, "Orang yang tak diperkenankan masuk dan melakukan aktifitas publik oleh sistem," katanya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021.
Di antara mereka yang berkategori merah, sebanyak 1.603 diketahui positif Covid-19 dan berstatus kontak erat dari warga yang positif Covid-19.
Atas pelanggaran tersebut, Luhut mengatakan, akan ada peningkatan sanksi yang diberikan pada mereka yang masuk daftar hitam aplikasi Peduli Lindungi. "Jika masih beraktifitas di area publik, akan dibawa ke fasilitas isolasi terpusat," katanya.
PPKM Diperpanjang
Diketahui, PPKM berbasis level di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Pengumuman tersebut disampaikan pada Senin, 6 September 2021, dan berlaku mulai Selasa 7 September 2021.
Dalam perpanjangan PPKM Ke-8 ini, Luhut menyebut wilayah dengan Level 4 tersisa menjadi 11, dengan salah satunya di Bali.