PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 di Surabaya Tetap Disiagakan
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi kabar baik dengan mencabut status PPKM di semua wilayah di Indonesia. Pembatasan untuk pandemi Covid-19 itu resmi dicabut mulai hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.
Aturan ini pun disambut baik oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Pihaknya juga mendukung penuh aturan dari pemerintah pusat tersebut.
"Kami akan jalankan, kami akan support penuh. Pasti ada kebaikan di balik semua itu," kata Eri, Jumat, 30 Desember 2022.
Meski demikian, Eri mengatakan bahwa satgas Covid-19 di Kota Surabaya akan tetap disiagakan untuk menghadapi penyakit lainnya.
"Kalau kami satgas Covid-19 akan terus ada. Satgas Covid-19 bukan hanya menghadapi Covid-19 saja tetapi juga penyakit lainnya. Karena, selain Covid-19 ada penyakit lainnya seperti TBC dan lain-lain," terang Eri.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menjelaskan, setelah PPKM dicabut, satgas akan bertugas untuk menjaga setiap wilayah atau kampungnya dari berbagai macam penyakit. Pembatasan penyebaran penyakit bagaimana, hingga apa yang harus dilakukan jika sakit akan dibantu oleh satgas.
Ditanya terkait pelonggaran peraturan setelah PPKM dicabut, Eri mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah pusat.
"Kami melihat setelah PPKM nanti seperti apa, apakah harus pakai masker, atau tidak. Kita lihat aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Ia pun berharap, pencabutan status PPKM tak membuat masyarakat lalai dan terjadi euforia secara berlebihan.
"Boleh berkumpul, tapi tetap harus dijaga perkumpulannya, jangan sampai berlebihan," tandasnya.
Advertisement