PPKM Dicabut, Petisi Dorong WFH 100 Persen Viral
Petisi mendorong bekerja di rumah alias WFH viral di media sosial. Petisi tersebut viral setelah Penyelenggaraan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut.
Petisi WFH
Petisi mendorong WFH 100 persen itu diunggah di laman Change. Petisi dimulai sekitar 2 bulan lalu, oleh seorang pekerja yang menyebut rumahnya berjarak 20 kilometer dengan kantornya.
Setiap hari ia harus menempuh jarak 40 kilometer untuk berangkat dan kembali pulang ke rumah.
Dalam perjalanan dengan menggunakan motor itu, ia sering terjebak macet, kehujanan, dan kemudian menyebut lebih lelah serta stres. "Hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan nyaman," tulisnya dilihat pada Rabu 4 Januari 2023.
Atas hal tersebut, ia lantas meminta agar penerapan WFO 100 persen dikaji kembali. Ia juga melempar wacana agar buruh punya kebebasan memilih, bekerja di kantor atau di rumah.
"Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," lanjutnya.
Petisi itu telah ditandatangani sedikitnya 12 ribu orang per Rabu pagu. Target yang diinginkan mencapai 15 ribu untuk menjadi petisi yang paling banyak ditandatangani di Change.
PPKM Dicabut
Petisi itu viral tak lama setelah Presiden Joko Widodo mencabut PPKM, per 30 Desember 2022.
Sejumlah faktor pendukungnya di antaranya semakin melandainya kasus dan semakin kuatnya respons imun tubuh penduduk Indonesia berdasarkan survei serologi.
Diketahui jumlah kasus total COVID-19 saat ini mencapai 6,7 juta dengan jumlah kematian mencapai 161 ribu, sejak dihitung per Maret 2020.