PPKM Dicabut, Banyuwangi Buka Investasi, Tetap Waspada Covid-19
Pemerintah pusat resmi mencabut kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan covid-19.
Meski PPKM telah dicabut, Pemkab Banyuwangi meminta masyarakat untuk tetap waspada. Sebab covid-19 masih ada. Sehingga diharapkan pencabutan PPKM ini bisa segera mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, menyatakan, pencabutan PPKM disambut baik masyarakat luas. Pemerintah mencabut PPK setelah melalui tahapan evaluasi. Hasilnya, kegiatan masyarakat saat ini tidak lagi berdampak pada peningkatan covid-19.
“Karena sudah ada kekebalan karena vaksinasi, sehingga PPKM dicabut,” tegasnya, Kamis, 5 Desember 2022.
Kendati demikian, menurut Mujiono, dia meminta masyarakat Banyuwangi khususnya untuk tetap waspada. Sebab, kata dia, covid-19 masih ada di sekitar kita. Masyarakat yang belum melakukan vaksin diharapkan segara melakukan vaksinasi.
“Jika merasakan badan kurang enak, segera periksa ke dokter. Jika kena covid-19 segera isolasi mandiri,” imbaunya.
Mengenai penggunaan masker, menurutnya, Pemerintah Daerah mengembalikan kepada kesadaran masing-masing. Dia kembali menegaskan, masyarakat harus menyesuaikan pada kondisi badannya. Jika merasakan sakit, panas, atau kurang enak badan segera menyesuaikan diri. “Itu yang merasakan kita sendiri,” katanya.
Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat pasca pencabutan PPKM ini diharapkan akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan membuka ruang untuk investor untuk melakukan investasi di Banyuwangi. “Ada potensi yang belum kita optimalkan itu salah satu yang kita optimalkan,” tegasnya.
Advertisement