PPKM Darurat, Tiga Ruas Jalan Protokol di Probolinggo Disekat
Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Proboliggo disekat mulai Rabu, 7 Juli 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB. Penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu untuk menekan mobilitas warga.
Penyekatan dilakukan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Soekarno-Hatta. Yakni, di depan Makodim 0820, simpang empat Brak, dan simpang empat Pilang.
Wakapolres Probolinggo Kota (Polresta), Kompol M. Khoiril mengatakan, penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat di Kota Probolinggo yang dinilai masih tinggi. Hal itu bisa dilihat dari arus kendaraan dari Probolinggo dan yang masuk ke Probolinggo, padahal PPKM sudah dimulai 3 Juli lalu.
"Penyekatan jalan protokol di tiga titik ini berlaku 24 jam untuk mengurangi mobilitas warga,” ujar wapolresta kepada wartawan di perempatan Makodim 0820, Rabu sore.
Terkait penyekatan tiga titik itu, wakapolresta mengatakan, jika ada pengendara terhalang dianjurkan melintasi jalur alternatif. Misalnya, warga yang hendak masuk kota, dari simpang empat Pilang bisa berbelok ke Jalan Brantas atau Jalan Lingkar Utara (JLU) Mayangan.
“Kalau warga memaksa menerobos masuk melintasi penyekatan di simpang empat Pilang, nanti akan terkena penyekatan di simpang empat Brak,” kata Kompol Khoiril.
Selain penyekatan ruas jalan, Satgas Covid-19 juga melakukan pengawasan di empat pos. Keempat pos itu, di Gladak Serang, Jalan dr. Soetomo, Pelabuhan Probolinggo, dan alun-alun. “Setiap pos djaga sebanyak 12 personel gabungan,” katanya.
Bahkan jika muncul kerumunan di Bundaran Gladak Serang, wakapolres mengaku, akan menambah titik penyekatan di kawasan Bundaran Gladak Serang. Seperti diketahui, Bundaran Gladak Serang menjadi lokasi berumunnya warga terutama di malam Minggu.
Sebagian warga mengaku kaget dengan adanya penyekatan sejumlah ruas jalan protokol di Kota Probolinggo. “Saya kaget kok jalan utama diblokir, apa ada razia lalu lintas atau razia untuk rapid test?” ujar Vidia, warga Jalan Pahlawan.
Sejumlah warga juga mempertanyakan, mengapa jalan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muhammadiyah di timur Makodim 0820 disekat. “Bagaimana nanti kalau ada orang sakit hendak ke RSIA Muhammadyah?” ujar seorang warga.
Terkait penyekatan di dekat RSIA Muhammadyah, kata Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi, tidak ada masalah. “Untuk tujuan ke RSIA tetap bisa, ada penjaga yang siap membuka tutup blokade,” katanya.
Advertisement