PPKM Darurat, Polda Jatim Sekat 8 Pintu Perbatasan Jatim
Polda Jawa Timur dan jajarannya melakukan penyekatan di sejumlah akses pintu keluar dan masuk di setiap perbatasan usai ditetapkanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, penyekatan tersebut guna membatasi mobilitas masyarakat selama diberlakukanya PPKM Darurat, mulai 3 hingga 2021, nanti. "Polda Jatim melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas," kata Nico, Sabtu, 3 Juli 2021.
Para petugas, kata Nico, telah disebar di 8 pos penyekatan di Jatim. Di antaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan Jatim dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan Jatim - Bali, di Pelabuhan. "Selain itu ada 86 pos check point antar rayon atau kabupaten/kota, ditambah 25 pos exit tol," jelasnya.
Nico mengungkapkan, 20 ribu lebih personil Polda Jatim telah diterjunkan untuk mensukseskan PPKM Darurat ini. Mereka ditugaskan melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan atau Operasi Amanusa ll. "Kami TNI-Polri bersama pemerintah provinsi maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan," ucapnya.
Selain itu, para petugas tersebut juga akan melakukan patroli di lokasi yang berkemungkinan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Untuk memastikan diterapkanya protokol kesehatan. "Kunci Pelaksanaan PPKM Darurat inu adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke hilir," ungkapnya.
Sebelumnya, Sejumlah 2.104 lebih pasukan gabungan disiagakan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang bakal berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021, mendatang.
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, 2.104 pasukan tersebut terdiri dari TNI dan Polri. Para anggota tersebut bakal mengalami penambahan apabila diperlukan. “Pasukan yang dipersiapkan TNI Polri ada 2.104, untuk konsep awal. Tentu jumlahnya akan berkembang terus, dilihat dengan situasi di lapangan,” kata Suharyanto, saat apel gabungan PPKM Darurat di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Jumat, 2 Juli 2021
2.104 personel tersebut, kata Suharyanto, bakal disebar ke 36 kabupaten/kota yang ada di Jatim. Yakni yang sudah dibedakan menjadi level 3 dan level 4, tergantung tingkat penularanya. “Pengertian kami, level 4 ini lebih tinggi daripada level 3, dari segi penularanya di wilayah, sehingga level 4 menjadi prioritas,” jelasnya.