PPKM Darurat, Pengusaha Muda di Malang Bagikan Ratusan Makanan
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Malang membuat sejumlah aktivitas usaha maupun kegiatan masyarakat dibatasi. Hal ini tentu berdampak pada aktivitas ekonomi pada tingkat mikro.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pengusaha muda di Kota Malang yang merupakan pengusaha kafe hingga industri kreatif, membagikan sebanyak 300 bungkus makanan siap saji kepada mereka yang terdampak seperti tukang becak, tukang kebun hingga pedagang kaki lima (PKL).
Koordinator Aksi Bantuan Sosial (Bansos) Darurat, Moch Yudin Nuryadi mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik atas dampak yang ditimbulkan kebijakan PPKM.
"Kami mengkritik dampak dari kebijakan PPK darurat ini. Atas dasar itu maka kami menggelar bansos darurat berupa pembagian makanan siap saji ke mereka yang terdampak," ujarnya, pada Jumat 9 Juli 2021.
Aksi bansos darurat tersebut ujar Yudin diikuti oleh sekitar 10 orang dengan pembagian di tujuh titik meliputi Bundaran Tugu, Jalan Idjen, Jalan Jakarta, Soekarno-Hatta, Sudimoro, Blimbing dan Stasiun Malang, dengan menggunakan mobil pickup terbuka.
"Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan kepada masyarakat kecil yang terdampak oleh kebijakan PPKM darurat ini. Dengan tagar dari rakyat untuk rakyat," katanya.
Untuk diketahui, penerapan PPKM darurat tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 35 Tahun 2021. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15 tahun 2021 tentang penerapan PPKM Darurat dan Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/ 379 /KPTS/013/2021 tentang PPKM Darurat di Jawa Timur.