PPKM Darurat, Pengguna Jasa Pelabuhan Ketapang Turun 50 Persen
Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali langsung memberikan dampak bagi penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Jumlah pengguna jasa penyeberangan turun hingga 50 persen dibanding dengan sebelum pelaksanaan PPKM Darurat.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Suharto menyatakan, di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat Sabtu, 3 Juli 2021.
"Terdampaknya mulai semalam, itu sekitar 50 persen (penurunan)," jelasnya, Minggu, 4 Juli 2021.
Angka ini, lanjutnya, merupakan perhitunganĀ selama 12 jam terhitung mulai Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.00 WIB hingga Minggu, 4 Juli 2021. Penurunan jumlah pengguna jasa yang paling dominan adalah kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat pribadi.
"Paling banyak roda empat pribadi dan roda dua. Kalau logistik belum terdampak," jelasnya.
Sebab, lanjutnya, kendaraan logistik merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan pengecualian. Sehingga penerapan PPKM Darurat ini tidak terlalu berdampak pada kendaraan logistik.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpel BPTD Pelabuhan Ketapang, Rocky Surentu menyatakan, pada hari ini kapal penyeberangan yang beroperasi berkurang dari kondisi normal. Normalnya, ada 32 kapal penyeberangan yang beroperasi di seluruh dermaga yang ada di pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
"Saat ini hanya 28 Kapal yang beroperasi," jelasnya.
Rocky menyatakan, kemungkinan besar kapal penyeberangan yang tidak beroperasi ini akibat dampak dari penerapan PPKM Darurat. Karena pengguna jasa penyeberangan yang hendak menyeberang harus membawa syarat negatif rapid test antigen atau swab PCR. Selain itu penumpang juga wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi minimal satu kali vaksin.
"Awalnya tadi 29 yang beroperasi, baru saja ada yang mengajukan untuk keluar lintasan (tidak beroperasi)," bebernya.
Pantauan ngopibareng.id, sejak pagi Pelabuhan Penyeberangan Ketapang tampak lengang. Saking sepinya, kapal yang menyeberang hanya mengangkut satu mobil dan beberapa motor saja.
Advertisement