PPKM Darurat, Pendakian ke Gunung Semeru dan Bromo Ditutup Total
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali membuat kegiatan pendakian ke Gunung Semeru Lumajang untuk sementara ditutup total. Penutupan sementara berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
"Untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya COVID-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3 sampai dengan 30 Juli 2021," ujar Plt. Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani, Sabtu 3 Juli2021.
Penutupan itu tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Derektorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Balai Besar Taman Nasional Bromo Semeru Tengger (TNBTS).
Tidak hanya kegiatan pendakian ke Gunung Semeru, penutupan sementara juga berlaku di seluruh wilayah TNBTS termasuk kawasan bromo. Pemberlakuan penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang kian meningkat.
"Memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019 di Pulau Jawa dan Bali, hasil koordinasi dengan para pihak," jelasnya.