PPKM Darurat Lampu Jalan Mati, Ini Klarifikasi Walikota Kediri
Pemerintah Kota Kediri mematikan lampu jalan (PJU) setiap pukul 20.00 WIB. Kebijakan yang ditujukan untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut dimulai pada Senin, 5 Juli 2021.
Kebijakan tersebut beredar luas ke publik dalam bentuk tangkapan layar hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Kediri yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, pada Minggu 4 Juli lalu.
Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Kediri Hari Pertama ini dilaksanakan mengingat belum maksimalnya pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Kediri. Sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan.
Di antaranya penambahan jumlah vaksin oleh Dinkes Kota Kediri. Selain itu penambahan ruang isolasi terpusat yang akan dilaksanakan oleh BPBD. Memperbanyak testing dan tracing oleh Dinkes Kota Kediri. Pemadaman PJU di seluruh wilayah Kota Kediri mulai jam 20.00 WIB. Serta sosialisasi yang lebih masif oleh Dinas Kominfo dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
"Dengan hormat, pemadaman PJU ini kita lakukan sebagai upaya penyelamatan warga Kediri semua. Kalau kita biarkan satu hari saja tempat tidur (fasilitas RS) sudah penuh. Perlu kita garis bawahi bersama kasus harian Covid sudah 20, hari ini turun satu jadi 19. Mau tidak mau ini yang harus dilakukan untuk menyelamatkan kita semua. Memang tidak enak, tapi sabarlah," terang Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat ditemui di Balai Kota Kediri, Senin 5 Juli 2021 malam.
Walikota menyadari jika keputusan untuk memadamkan lampu penerangan di sejumlah titik jalan protokol sempat menuai pro dan kontra di masyarakat.
"Esensi pemadaman lampu untuk membatasi juga, warga kita yang mobilitasnya di luar rumah. Jadi jam delapan malam di rumah saja. Jadi kalau seperti kita biarkan begitu saja, nanti dikira pemerintah abai. Kami kan juga harus menerima masukan dari kedua belah pihak, orang yang setuju dan yang tidak setuju," beber Abdullah Abu Bakar.
"Sekarang kita serba ketakutan karena virus ini (varian baru Covid-19) menularnya cepat sekali yang namanya varian Delta. Kalau lihat data dan grafiknya sangat luar biasa . Grafik itu pun sudah kita tangkap di Kota Kediri. Mau tidak mau harus patuh PPKM darurat,," tegas walikota.
Menurut Abdullah Abu Bakar, upaya penutupan ruas jalan disertai pemadaman lampu jalan mengikuti kebijakan PPKM darurat. "Keselamatan adalah hukum tertinggi, maka saya juga akhirnya dengan Pak Kapolresta, Kajari, Dandim, dan Ketua Pengadilan, mau tidak mau kita harus melakukan PPKM darurat ini," jelas dia.
Abdullah Abu Bakar beserta Forkopimda rajin meninjau di sejumlah lokasi yang dilakukan pemadaman lampu jalan dan penutupan aksen jalan. Rombongan ini berkeliling mengendarai kendaraan roda dua.