PPKM Darurat, Jalanan di Jakarta Sepi, Warga Pilih di Rumah
Situasi Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta terpantau sepi sehubungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan pembatasan untuk menekan laju penularan Covid-19 ini efektif berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Kepolisian telah memasang barikade (barrier) di sejumlah titik persimpangan jalan utama Jakarta yang biasanya rame dengan hilir mudik pemakai jalan.
Pemasangan barikade selama penerapan PPKM Darurat ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di sejumlah titik, di antaranya Jalan MH Thamrin menuju arah Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Kemudian, Jalan Sudirman arah Gelora Bung Karno (GBK) juga ditutup sementara dengan pemasangan barikade. Lalu lintas di kawasan tersebut diarahkan ke kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jalur menuju Bundaran Senayan juga dipasangi barikade dan dialihkan ke Jalan Senopati-Jalan Patimura.
Sejumlah petugas kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP bersiaga di sejumlah titik, termasuk di persimpangan, salah satunya di Jalan Pintu Satu Senayan atau di dekat FX Sudirman menuju Jalan Sudirman.
Kendaraan yang melintas dari arah Jalan Asia Afrika yang ingin menuju ke Jalan Sudirman melalui Jalan Pintu Satu Senayan, kemudian diminta putar balik. Termasuk para pesepeda yang biasanya memangaatkan hari Minggu untuk 'gowes'.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan aturan tegas pada para pesepeda di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021.
Dalam aturan yang berlangsung selama 17 hari ini, Fadil Imran akan menindak tegas masyarakat yang masih berani melakukan aktivitas di luar rumah.
Aktivitas yang akan ditindak secara tegas juga termasuk bersepeda di masa PPKM Darurat Jawa Bali Ini.
Menurut Fadil Imran, penindakan terhadap para pesepeda bandel mulai dilakukan Sabtu, 3 Juli 2021.
Namun, petugas masih memberikan pengecualian kepada pengendara yang membawa warga yang sedang sakit untuk menuju rumah sakit.
Kebijakan ini sempat membuat kondisi lalu lintas tersendat di kawasan tersebut, namun segera diurai petugas agar tidak terjadi kepadatan.
Pada pukul 11.00 WIB di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Bundaran Senayan tidak ada kepadatan lalu lintas karena adanya pembatasan lalu lintas sehubungan PPKM Darurat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melaksanakan pengecekan pelaksanaan kegiatan 'Pembatasan Mobilitas dan Penyekatan dalam rangka PPKM Darurat' di wilkum Polda Metro Jaya di Bundaran Senayan, Jakpus," tulis TMC Polda Metro.
Berikut 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat:
28 titik pembatasan mobilitas di dalam tol, batas kota/provinsi dan jalur utama pembatasan mobilitas di dalam kota:
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan mobilitas di dalam tol
Arah timur ke barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah barat ke timur
3. Gerbang Tol Semanggi.
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran.