PPKM Darurat Hari ke-1, Puluhan Remaja Nongkrong di Kafe Lumajang
Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat Jawa Bali sejak tanggal 3 Juli 2021 kamarin, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu 3 Juli 2021 malam.
Sejumlah warung dan kafe yang masih buka di atas batas jam yang sudah ditentukan, serta melayani makan di tempat, menjadi target operasi petugas Tim Hunter Covid-19. Hasilnya terdapat 20 remaja yang asik nongkrong di kafe.
Mereka lantas mennjalani swab dengan hasil negatif. Meski hasilnya negatif, petugas tetap melakukan sosialiasi dan pembubaran karena sudah melanggar jam operasional ketentuan PPKM.
"Alhamdulillah mereka negatif, meski begitu kami langsung melakukan pembubaran serta sosialisasi prokes," terang Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim.
Selain itu, pembatasan juga dilakukan dengan penutupan sejumlah fasilitas umum, seperti halnya alun-alun Lumajang dan penyekatan di wilayah perbatasan Lumajang - Probolinggo dan Lumajang - Jember.
Sebelumnya juga beredar pesan berantai melalui sejumlah grup whatsaap yang berisikan tentang imbauan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah lebih dari jam 19.00 WIB
"Sekilas INFO: Mulai tanggal 3-20 juli, mohon tidak keluar rumah di malam hari. Bila ada keperluan segera penuhi maksimal jam 19.00 sudah di rumah. Akan ada tim Covid hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulance. Langsung di swab di tempat. Bila reaktif, langsung diisolasi di wisma BKD malam itu juga," begitu isi pesannya.