PPKM Darurat Diperpanjang, Walikota Malang Kuatkan RT/RW
Pemerintah Pusat Republik Indonesia (RI) sudah memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli mendatang.
Terkait kebijakan itu Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa perpanjangan PPKM darurat hingga lima hari kedepan harus disinergikan dengan penguatan PPKM mikro di tingkat RT dan RW.
Dalam penguatan PPKM mikro ini ujar Sutiaji, pihaknya akan melakukan pengetatan pembatasan mobilitas dan penyekatan arus keluar-masuk di tiap RT dan RW dalam waktu dekat. Selain itu, kata dia testing juga akan diperkuat.
"Jadi orang datang kesini tujuannya apa, orang ini terpapar covid atau tidak, sehingga hemat saya salah satu dari sekian inovasi kami akan melakukan perbanyak testing per RW berapa," ujarnya, pada Rabu 21 Juli 2021.
Dengan memperbanyak testing di tingkatan RT dan RW kata Sutiaji, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki data terkait penyebaran Covid-19 hingga lingkup terkecil. "Sehingga kami ketahui tabulasi kami, orang terpapar ini kami segera isolasi mandiri," katanya.
Terkait adanya penolakan dari masyarakat terkait perpanjangan PPKM darurat ujar Sutiaji, memang kondisinya saat ini penyebaran Covid-19 masih belum menurun. "Jadi memang jujur ada kegamangan. Kalau kami lepas (PPKM darurat), Covid-19 ini belum mereda," ujarnya.
Sutiaji melanjutkan, masyarakat harus tetap bersabar sebab hasil dari penerapan PPKM darurat baru bisa dilihat setelah beberapa hari. Tidak kalah penting ujar Sutiaji, berhasil tidaknya penerapan PPKM darurat kuncinya berada di tangan masyarakat.
"Hemat saya ini kuncinya di masyarakat. Kan mobilitas orang banyak, yang penting pakai protokol kesehatan, jangan pernah buka masker, jangan makan di luar," katanya.
Advertisement