PPKM Darurat Dimulai, Pintu Keluar Masuk Jakarta Akan Ditutup
Mengawali kebijakan PPKM Darurat, pihak kepolisian akan menutup pintu masuk ke Jakarta mulai tengah malam nanti atau pergantian hari dari Jumat 2 Juli 2021 ke 3 Juli 2021.
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
Menurut Fadil, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19.
"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," ungkap Fadil.
Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.
"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.
Fadil mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Jakarta makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan.
"Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," kata Fadil.
Pemerintah sebelumnya menetapkan tiga kerangka strategi dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia, yakni deteksi, terapeutik, dan vaksinasi. Strategi ini dijalankan sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya secara virtual terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, secara tertulis yang diterima Ngopibareng.id 2 Juli 2021.
“Jadi yang pertama adalah perubahan perilaku atau 3M, yang kedua adalah deteksi atau 3T, yang ketiga adalah vaksinasi. Itu tiga strategi untuk mengatasi pandemi untuk orang yang sehat. Sedangkan untuk yang sudah sakit, ada strategi perawatan (terapeutik),” kata Menkes.
Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan jumlah pengetesan dan pelacakan menjadi tiga sampai empat kali lipat dari sebelumnya seperti yang dilakukan oleh negara-negara lainnya yang memiliki angka kasus Covid-19 tinggi.
Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pengetesan epidemiologis atau dikhususkan untuk suspek atau orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
“Jadi kita bisa mengharapkan mungkin dari sekitar 100 ribu sekarang kita bisa naikkan menjadi 400-500 ribu testing per hari. Kita sudah memberikan guidance sesuai dengan WHO standard kalau positivity rate di bawah 5 (persen) hanya 1/1000 per minggu, kalau 5 sampai 15 persen 5/1000 per minggu, dan seterusnya,” ujar Menkes.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest), Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali secara tegas dan terukur. Komitmen ini pun telah disepakati oleh para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat.
“Presiden memerintahkan kita semua untuk melakukan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur. Tadi kami sudah bicara dengan para gubernur, walikota, dan bupati. Kita semua sepakat akan melaksanakan ini dengan tegas,” ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Jumat, 2 Juli 2021.
Pemerintah juga telah menyusun kerangka penanganan Covid-19 khususnya di Pulau Jawa dan Bali dengan implementasi PPKM Darurat. Menurut Luhut, kebijakan ini diambil setelah sebelumnya berdiskusi dengan sejumlah pihak mulai dari epidemiolog, asosiasi profesi kedokteran, dan pemerintah daerah.
“Proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat. Berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun dan juga pengalaman negara lain. Sehingga, saya pikir apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira sudah maksimal,” kata Luhut.
Advertisement