PPK Lamongan Dilantik, Dua Hasil Bongkar Pasang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melantik 135 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK} di Pendapa Lokatantra Pemkab Lamongan, Rabu 4 Januari 2923.
Sebanyak itu, dua di antaranya merupakan hasil bongkar pasang. Yakni, masing-masing seorang dari PPK Kecamatan Kalitengah dan Ngimbang.
Keduanya dinyatakan lolos tes tahap akhir atau tes wawancara, belakangan bermasalah. Seorang PPK Kecamatan Kalitengah selama jeda waktu menunggu pelantikan dilaporkan masih berstatus anggota partai politik. Dia adalah Af, namanya bahkan masih tercatat di Sipol sebagai anggota parpol.
Sesuai aturan, untuk menjadi anggota PPK itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bahwa, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.
Sedang seorang petugas PPK Kecamatan Ngimbang adalah Ag. Dia terpaksa harus digugurkan dan batal dilantik karena masalah domisili. Dia masih ber-KTP luar daerah Lamongan.
"Dari hasil dari keterangan dan data sebagai bukti yang kita peroleh, keduanya memang kita rekomendasikan untuk dibatalkan," kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat menghadiri pelantikan PPK.
Badar didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan Moh. Nadim menambahkan, memang hanya dua PPK yang diganti sebelum dilantik. Tetapi, jika di kemudian hari ada dan disertakan bukti lengkap masih saja bisa gugur.
"Pelantikan ini bukan harga mati. Jika ada aduan dan terbukti, bisa saja yang sudah dilantik kemudian digugurkan dan diganti cadangannya," tandasnya.
Senada dengan itu, Divisi Perencana, Program dan Data KPU Lamongan Khoirul Anam, berharap tidak ada lagi kasus serupa setelah pelantikan PPK yang baru saja digelar.
"Dan mudah-mudahan tidak ada, karena setelah ini kita langsung kerja," tuturnya.
Pelantikan 135 PPK oleh Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali itu disaksikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wabup Abdul Rouf dan anggota Forkompimda lengkap, serta para OPD, camat, kapolsek dan danramil se-Lamongan.
"Sebanyak 135 PPK yang sudah dilantik harus berintegritas agar dapat menyukseskan Pemilu 2024 nanti," Kata Bupati Yuhronur Efendi saat sambutan.