Eri: Akan Evaluasi Zonasi, Karena Jumlah Sekolah Tak Merata
Pemkot Surabaya akan melalukan evaluasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya untuk jalur zonasi. Pasalnya, jumlah sekolah SD hingga SMP di Kota Pahlawan belum merata antar kecamatan dan kelurahan.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa jumlah sekolah di kelurahan dan kecamatan di Surabaya belum merata, sehingga jalur zonasi harus dievaluasi.
"Zonasi ada yang jaraknya dekat. Kan belum siap kalau semua kecamatan ada sekolah SD, SMP dan SMA. Kalau dalam satu kelurahan tidak ada sekolah SD sampai SMA, banyak warga yang tidak dapat sekolah negeri. Tapi kalau di dalam kelurahan ada sekolah, nanti bisa dihabiskan di satu kelurahan yang ikut zonasi kecamatan tidak dapat," kata Eri.
Menurutnya, pembagian zonasi saat ini yakni, 20 persen kelurahan dan 20 persen kecamatan masih belum maksimal. Tetapi kalau digeneralisir jadi satu juga tidak maksimal.
"Jadi zonasi 20 persen kelurahan, 20 persen kecamatan salah, dilos yo salah. Akhirnya semua kepala daerah menyampaikan ini dirapat APEKSI kemarin," paparnya.
Bahkan, ujarnya dalam rapat APEKSI kemarin juga dihadiri oleh tiga bakal calon presiden. "Bahkan waktu APEKSI ada 3 calon presiden yang hadir. Pak Prabowo, Pak Anies dan Pak Ganjar. Tiga-tiganya disampaikan permasalahan zonasi. Semoga jadi gambaran ke depannya," ujar Eri.
Selain itu, Eri juga akan memperketat pendataan status domisili warga. Menurutnya, di Surabaya jika belum satu tahun berdomisili di tempat tinggalnya tidak bisa mengikuti jalur zonasi.
"Ketika di Surabaya domisili kalau tidak satu tahun tidak boleh. Ketika domisili di sana tidak dalam satu tahun tidak boleh. Maka kita lihat KSKnya dia satu tahun atau tidak, kalau tidak ya tidak boleh. Disepakati awal," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan evaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), karena memiliki potensi kecurangan pada sistem zonasi.
Puan meminta evaluasi dilakukan karena banyak ditemukan manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.
Advertisement