PPDB Tahun Ajaran Baru, DPRD Surabaya Minta Jalur Zonasi Tak Jadi Patokan Utama Terima Siswa
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati mengatakan sering mendengar keluhan para calon wali murid yang ingin kuota jalur prestasi untuk ditambah dan kuota zonasi dikurangi. Keluhan ini mengikuti wacana dihapuskannya jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh pemerintah pusat.
"Jadi menghindari fokus tersebut bahwa jarak menjadi ukuran atau patokan utama tanpa mempertimbangkan prestasi, atau menjamurnya orang tua yang membeli atau menyewa rumah dekat sekolah," ujarnya, Minggu 8 Desember 2024.
Mengenai presentasi jalur zonasi PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kota Surabaya, Ajeng menjelaskan, pada jenjang SD, jalur zonasi mendapat kuota 70 persen dan terbagi dalam cakupan jarak di tiap kelurahan dan kecamatan. Untuk PPDB SMP, jalur zonasi mendapatkan kuota sebanyak 50 persen dan jalur prestasi 30 persen. 20 persen sisanya diperuntukkan bagi penerimaan peserta didik baru melalui jalur afirmasi.
Daripada jalur zonasi tersebut dihilangkan seluruhnya, Ajeng menyarankan, lebih baik jalur penerimaan zonasi dilebur atau digabungkan dengan jalur lainnya, seperti jalur prestasi pada PPDB pada tahun ajaran mendatang.
"Kami berharap PPDB SMP ini zonasi 50 persen dijadikan satu dengan prestasi 30 persen. Artinya total 80 persen itu untuk jalur prestasi zonasi," imbuhnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, rencana peleburan jalur prestasi dan zonasi ini membuat jarak dari rumah ke sekolah bukan menjadi patokan utama. Pihak sekolah juga diharapkan lebih mempertimbangkan prestasi akademik dan prestasi non akademik siswa.
Dengan usulan sistem seperti di atas, Ajeng berharap, pelaksanaan PPDB dapat lebih adil dan tepat sasaran. Peserta didik dapat mengenyam pendidikan di dekat rumah, dengan catatan prestasi akan lebih diprioritaskan walaupun bukan satu-satunya acuan.
Dirinya juga menyebut, usulan perubahan sistem PPDB tersebut juga telah disampaikan kepada DPR RI, saat Komisi D DPRD Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, dan Komisi X DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama di Balai Kota Surabaya, Rabu 20 November 2024 silam.
"Kami berharap pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru nanti jangan kaku dan bila lebih fleksibel lagi. Kalau jenjang SD pertimbangannya kan poin usia kemudian poin jarak. Untuk SMP, harapannya bisa mempertimbangkan poin prestasi dahulu baru jarak," pungkasnya.
Advertisement