PPDB SMA/SMK Dimulai, Ini Tahapannya
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri gelombang pertama resmi dimulai hari ini, Senin 19 Juni sampai Selasa 20 Juni 2023. Pendaftaran ini diakses secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
"Mulai hari ini, PPDB tahap 1 SMA dan SMK Negeri telah di mulai. Kami telah menyiapkan sistemnya, maka silakan para wali murid dan calon peserta didik baru (CPDB) untuk bisa mengaksesnya. Serta yang terpenting memahami peraturan dan tahapannya dengan cermat," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 16 Juni 2023.
Khofifah menjelaskan, PPDB tahap 1 meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.
Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.
Tak hanya itu saja, kuota tersebut terbagi dalam tugas orang tua/wali 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas pindah tugas krang tua/wali sebanyak 2 persen, anak guru/tenaga kependidikan sebanyak 2 persen, dan anak tenaga kesehatan sebanyak 1 perse dari pagu sekolah.
Jalur Prestasi
Selanjutnya, jalur prestasi sebanyak 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.
"Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti pendaftaran PPDB tahap 1. Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat pendaftaran tidak bingung," ujar mantan Mensos RI itu.
Tak berhenti di sini saja, untuk gelombang dua dengan sistem seleksi hasil rerata nilai rapor dan akreditasi sekolah dibuka mulai 24-25 Juni 2023. Lalu gelombang tiga dengan sistem zonasi SMK dibuka 27-28 Juni 2023.
Kemudian, gelombang keempat sistem zonasi SMA dibuka 1-2 Juli 2023. Terakhir gelombang kelima jalur prestasi SMK dibuka 4-5 Juli 2023.
PPDB Gratis
Tak lupa Gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengingatkan, bahwa seluruh proses PPDB ini tidak dipungut biaya. Sehingga diimbau kepada CPDB maupun orang tua tidak percaya dengan tawaran oknum tak bertanggungjawab.
Karena online, guna memperlancar pelaksanaan PPDB ini Pemprov Jatim telah menyiapkan 36 ribu operator yang ditempatkan di kantor Dindik Jatim, kantor Cabang Dindik Jatim, dan SMA/SMK negeri terdekat.
"Semoga PPDB online ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB," pungkasnya.
Advertisement