PPDB Jatim Mulai Tanggal 8 Juni, Ada 3 Tahap
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera memulai proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021 secara online pada tanggal 8 Juni 2020 nanti. Untuk itu, telah disiapkan skema penerimaan baru dengan pemberlakuan tiga tahap.
Pendaftaran tahap pertama akan dimulai pada tanggal 15-16 Juni kemudian diumumkan pada 19 Juni, tahap kedua berlangsung pada 22-24 Juni diumumkan 25 Juni, dan tahap ketiga akan dibuka mulai 25-27 Juni 2020 diumumkan 28 Juni.
Namun, jauh sebelum itu, pada tanggal 8 Juni para calon pendaftar sudah bisa melakukan pengambilan pin akun pendaftaran yang akan tutup pada 28 Juni.
Dalam tahap pertama, ada tiga jalur yakni jalur afirmasi bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu atau dari luar zona dengan kuota sebesar 15 persen. Kedua, jalur pindah kerja orang tua, putra putri guru dan putra putri tenaga kesehatan dengan kuota 5 persen.
“Ketiga, jalur prestasi lomba bisa akademik maupun bukan akademik. Ketentuan lomba yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga yang kerjasama dengan pemerintah agar kredibilitas lomba diketahui. Mulai tingkat kabupaten dan kota itu ada eliminasi dan setiap sertifikat ada bobot masing,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, Minggu 31 Mei 2020.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus tahap pertama, secara otomatis pin akun pendaftaran siswa akan mati agar tidak mendaftar ke sekolah lain melalui tahap selanjutnya. Sehingga, kesempatan itu hanya diberikan bagi mereka yang belum mendapat sekolah.
Pada tahap kedua ini, seleksi penerimaan akan berdasarkan zonasi dengan menghitung jarak terdekat pendaftar dengan sekolah. Kuotanya cukup besar yakni 50 persen.
“Tahap ketiga berdasar jalur prestasi akademik diambil dari nilai rapor semester 1-5 dan indeks sekolah diambil dari nilai rata-rata ujian nasional 2019, sesuai ketentuan dalam juknis. Untuk tahap ini kuotanya 25 persen,” paparnya.
Sementara itu, Wahid menjelaskan, untuk SMK hanya diberlakukan dua tahap saja sama dengan tahap pertama dan ketiga pada pendaftaran SMA. “SMK ini hanya dua tahap karena tidak mengenal zonasi karena SMK berdasar kompetensi sehingga seluruh zona bisa mendaftar di smk manapun,” jelasnya.
Pada pendaftaran SMK, kata dia, akan ada kekhususan karena mereka harus menyertakan syarat sesuai bidang masing-masing. Seperti menyertakan surat pernyataan tidak buta warna bagi yang mendaftar di jurusan kimia atau farmasi dan lainnya.
“Data ini bisa diupload. Kami minta yang asli, apabila terbukti pakai dokumen palsu mereka yang diterima akan dikeluarkan,” pungkasnya.
Advertisement