PPDB Jalur Zonasi, Ini Cara Menghitung Jarak Rumah ke Sekolah
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 masih menggunakan sistem zonasi. Zonasi kerap jadi masalah setiap tahun. Sebagai informasi, jalur zonasi adalah jalur masuk PPDB berdasarkan kedekatan domisili (rumah) calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
Mengenai hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Surabaya (Dispendik), Yusuf Masruh menegaskan, jalur zonasi berpedoman pada jarak antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya.
"Jarak rumah ke sekolah atau jalur zonasi ini menghitungnya bukan dengan Google Maps, tapi dengan radius. Jadi ditarik garis lurus antara jarak rumah ke sekolah, dihitung jari-jari lingkarnya," kata Yusuf saat melakukan konferensi pers.
Selama ini, menurut Yusuf Masruh, banyak orangtua salah kaprah dengan menghitung jarak rumah ke sekolah dengan Google Maps (petunjuk jalan). Padahal yang menjadi pedoman adalah radiusnya.
Ia memastikan, pihaknya bakal memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, sekolah serta kelurahan dan kecamatan.
"Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan call center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," pesan dia.
Dispendik berharap, para orangtua calon peserta didik baru dapat memperhatikan pengumuman ini secara seksama. Itu diharapkan agar para orang tua tidak salah dalam melakukan pendaftaran.
"Semoga semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari,” imbuhnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Yuli Purnomo menjelaskan, cara menghitung radius jarak rumah ke sekolah untuk persiapan PPDB.
Ia mengungkapkan, menghitungnya bisa dengan Google Maps, tapi bukan untuk petunjuk jalan. Melainkan pilih menu measure distance.
"Hitungnya bukan dengan petunjuk jalan yang biasa buat gojek ya. Di Google Maps ada ukur jarak (measure distance). muncul titik jarak di screenshot terus disimpan, lalu bisa dicocokkan dengan sistem nanti saat mendaftar," terangnya.
Untuk diketahui, kuota PPDB tingkat SMP di Surabaya dibagi menjadi jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen.
Sedangkan untuk jenjang SDN, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.
Advertisement