PPDB Berubah Menjadi SPMB, Pemkot Surabaya Masih Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan terkait transisi sistem penerimaan siswa baru. Menurutnya, pergantian sistem dilakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat.
"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," ucap Yusuf, Sabtu 1 Februari 2025.
Yusuf juga memastikan, adanya perubahan sistem penerimaan siswa baru tersebut tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru pada tahun ajaran mendatang di Kota Pahlawan.
"Saya sudah mendapatkan laporan terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, sistem zonasi diganti menjadi domisili. Sepertinya, hampir sama dengan sistem kemarin, hanya mungkin presentasenya sedikit berubah menyesuaikan aturan daerah masing-masing," paparnya.
Yusuf juga menyebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen. Setelah itu, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, untuk menyusun skema turunan terkait SPMB yang akan dijalankan.
"Ketika pedoman dari pusat turun, langsung akan dilakukan rapat dengan praktisi, dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya untuk menyesuaikan presentase supaya sesuai dengan kondisi Kota Surabaya," terang Yusuf.
Yusuf pun mengimbau kepada seluruh orang tua supaya tidak cemas terkait perubahan sistem yang akan diterapkan. Di samping itu, pendaftaran siswa baru tetap bisa dilakukan dengan bantuan sekolah.
"Diharapkan orang tua memantau informasinya, karena nanti pastinya akan disosialisasikan secara pararel lewat media social ataupun media massa. Orang tua siswa tetap bisa mendaftar lewat pihak sekolah," harapnya.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB. Terdapat empat jalur pendaftaran yang akan diterapkan dalam sistem baru itu.
Advertisement