PPDB Bermasalah, Nadiem Tetap Teruskan Sistem Zonasi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi, waktu ia menjadi Mendikbud.
PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.
“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbudristek di Jakarta, pada Minggu 30 Juli 2023.
Tapi Mendikbud menyesalkan pada pelaksanaannya ada pihak yang tidak jujur menyalahgunakan wewenangnya untuk menyiasati agar anak didik yang berada di luar zonasi bisa diterima. Modusnya dengan memasukkan nama anak didik tersebut dalam lembar KK orang lain dalam zonasi sekolah yang diinginkan.
"Sekarang kasusnya sedang ditelusuri tim kami, kecurangan tersebut sumbernya dari mana, diatur oleh sekolah atau pihak lain, atau kerja sama antara sekolah dengan pihak lain," kata Nadiem.
Dalam acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu 29 Juli 2023, Mendikbudristek berdiskusi dengan Inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab tentang kebijakan zonasi.
Menteri Nadiem mengatakan kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antar peserta didik. Menurut Menteri Nadiem, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.
Belum lagi, kata Menteri Nadiem, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.
"Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Mendikbudristek.
Sebelumnya Nadiem Makarim mengaku tiap tahun kena getah kebijakan sistem zonasi PPDB. Dikatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB bukanlah kebijakannya, melainkan kebijakan Mendikbud Kabinet Jokowi Jilid Satu (sebelumnya) yaitu Muhadjir Effendy. Nadiem pun mengakui bahwa kebijakan ini tentu membuatnya repot. Namun, ia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan.
Merdeka Belajar
Mendikbudristek juga menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghadirkan gerakan Merdeka Belajar yang berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.
Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbudristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain.
Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendkbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar.
“Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orang tua bahu membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan fondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Menteri Nadiem.
Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan kebijakan Kurikulum Merdeka yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.
“Melalui penerapan kurikulum ini, para pelajar kita dari SD sederajat sampai SMA sederajat memperoleh materi pembelajaran yang berfokus pada hal-hal esensial, pengembangan kompetensi dan karakter, serta berkesempatan memperoleh metode pendidikan berbasis proyek, sehingga apa yang mereka pelajari di dalam kelas senantiasa relevan dengan persoalan-persoalan di lingkungan sekitarnya,” jelas Mendikbudristek.
Kurang Pengawasan
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Prof Dr Zainuddin Maliki, sebelumnya menyampaikan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebenarnya sudah relatif bagus. Yang harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Pelanggaran yang terjadi di lapangan belakangan menggambarkan lemahnya pengawasan.
Juga upaya pemahaman kepada masyarakat yang kurang. “Saya rasa tidak akan ada atau setidak-tidaknya pelanggaran akan berkurang kalau tujuan PPDB itu di sosialisasikan dengan baik,” tegas mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur ini.
Advertisement