PPDB 2024 Surabaya Pakai Data Terbaru, Zonasi Diatur Lebih Merata
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memperketat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 dengan menggunakan data pokok pendidikan (Dapodik) dan data kependudukan terbaru.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya calon titipan atau praktek menumpak Kartu Keluarga (KK) yang kerap dilakukan beberapa masyarakat.
"Masalah pendaftaran (numpang KK) nanti kami pakai data terbaru dari Dispendik, sehingga kalau ada yang daftar PPDB menggunakan NIK langsung masuk di situ dan akan nampak soal mutasi (perpindahan KK) itu," kata Yusuf, Selasa, 23 April 2024.
Menurut Yusuf dengan menggunakan data terbaru dari Dispendik akan terlihat status pendaftar atau siswa apakah warga asli atau bukan dari daerah tersebut, atau justru pindahakan dari wilayah lain tapi masih dikawasan Kota Surabaya.
Lanjut Yusuf, apabila orang tua memang melakukan perpindahan KK karena tugas atau lain hal. Dalam jalur PPDB sudah disediakan jalur perpindahan orang tua yang kuotanya lima persen. "Makanya di berikan slot sendiri pindah kerja lima persen," imbuhnya.
Di sisi lain, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 dilakukan penyesuaian penerimaan kuota.
"Tahun ini ada penyesuaian penerimaan kuota untuk zonasi satu dan dua. Harapannya semua wilayah bisa mendapat bagian sama rata," tambah Yusuf.
Jalur zonasi dua kuota siswa naik menjadi 20 persen dari sebelumnya 15 persen. Sedangkan zonasi satu, kuota siswa turun menjadi 30 persen dari sebelumnya 35 persen.
"Kami bagi supaya per kelurahan dapat harapan untuk diterima dalam zonasi. Contohnya, dalam satu kawasan kelurahannya ada lima, berarti 20 persen itu dibagi rata, masing-masing kelurahan bisa mendapatkan 4 persen dari pagu sekolah," jelasnya.
Tambah Yusuf, hal ini membuat setiap siswa dalam satu kelurahan mendapatkan kesempatan yang sama untuk diterima di jalur zonasi.
"Kalau dulu kelurahan yang jauh tidak dapat. Tetapi kalau ini pembagian per kelurahan, maka bisa dapat," tandasnya.
Advertisement