PPDB 2023, Dinas Pendidikan Banyuwangi Tunggu Permendikbud RI
Dinas Pendidikan Banyuwangi masih belum melakukan persiapan untuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024. Dinas Pendidikan masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait regulasi pelaksanaan PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno menyatakan, PPDB baru akan dilaksanakan pada Mei atau Juni nanti. Saat ini, menurut Suratno, masih belum ada regulasi tentang PPDB tahun pelajaran 2023-2024.
“Apakah tetap menggunakan regulasi yang lama atau kan nanti ada perubahan kita masih menunggu,” jelasnya, Jumat, 17 Maret 2023.
Sekarang ini, menurut Suratno, pihaknya masih fokus pada ujian dan akhir proses kelulusan sambil menunggu petunjuk dari Kemendikbud RI. Biasanya, kata Dia, PPDB diatur dalam bentuk Permendikbud. Namun menurutnya, tidak setiap tahun ada perubahan kebijakan PPDB. Tahun 2022 lalu, regulasi PPDB menggunakan regulasi tahun sebelumnya.
“Tapi kita kan juga gak bisa memastikan apakah tahun ini menggunakan regulasi yang sudah ada ataukah kebijakan baru,” ujarnya.
Permendikbud tentang PPDB itu, lanjutnya, biasanya mengatur jumlah maksimum siswa per kelas. Pada regulasi sebelumnya, jumlah siswa per kelas untuk SD sebanyak 38 murid, SMP 32 murid dan di SMA/SMK 36 murid.
Untuk pagunya, menurut Suratno, tergantung pada kapasitas masing-masing sekolah. Nantinya penetapan pagu ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi. Penetapan pagu ini akan diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi tentang pagu PPDB tahun ajaran yang akan datang.
“Jumlah kelas rombel yang tersedia berapa nanti dikalikan saja jumlah maksimum per kelasnya ada berapa,” bebernya.
Suratno memastikan, metode pembelajaran daring akan tetap dilakukan meski saat ini sekolah inti sudah 100 persen tatap muka. Menurutnya, saat ini metode pembelajaran diarahkan ke metode ‘blend’ atau gabungan. Gabungan yang dimaksud, kata Dia, dengan memaksimalkan ruang dan waktu untuk proses belajar di sekolah. Untuk SD biasanya pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.
“Tapi di luar itu kan juga bisa ada pelayanan pembelajaran daring dalam bentuk pengayaan. Jadi untuk yang inti kan sudah tatap muka semuanya,” terangnya.
Pengalaman metode pembelajaran daring yang dilaksanakan selama pandemi covid-19, menurutnya harus menjadi pengalaman yang tidak boleh hilang. Menurutnya, pengalaman itu adalah sebuah poin pembelajaran dan pengalaman yang bagus yang sejatinya bisa dimanfaatkan di kesempatan lainnya.
“Yaitu di program pengayaan, mungkin ada semacam program tambahan pelajaran tapi di luar jam sekolah oleh guru tapi bisa dilakukan secara daring,” katanya.
Justru, menurut Suratno, hal ini member kesempatan lebih banyak lagi bagi guru untuk mendampingi anak-anak muridnya. Sehingga sangat disayangkan kalau metode daring dihilangkan begitu saja.
“Padahal itu bisa dimanfaatkan dalam bentuk bimbingan karier juga bisa, mungkin konsultasi mengerjakan tugas juga bisa,” pungkasnya.
Advertisement