PPATK Temukan 30 Ribu lebih Transaksi Keuangan Mencurigakan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI selama 16 tahun sejak tahun 2003 hingga Juni 2019 ditemukan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sebanyak 30.656 transaksi di Jawa Timur (Jatim).
"Jawa Timur menempati peringkat ketiga di Indonesia dari total LTKM sebanyak 459.951 transaksi. Paling banyak DKI Jakarta dan kedua Jawa Barat," kata Kepala PPATK RI Ki Agus Ahmad Badaruddin dalam diskusi dengan AJI Kota Malang, Rabu, 7 Agustus 2019.
Dari total LTKM di Jatim itu, paling banyak transaksi terjadi di Surabaya dengan 17.866 transaksi. Sementara, untuk Malang ditemukan sebanyak 2.489 transaksi.
"Malang menempati urutan kedua setelah Surabaya. Maka, agenda media visit kita ke Malang ini karena melihat kota ini mempunyai potensi ekonomi yang cukup mumpuni. Kita tahu KPK berhasil menjerat pelaku korupsi bancaan di Malang beberapa tahun yang lalu," katanya.
Agus menambahkan, ini menjadi perhatian dan sekaligus peringatan bagi para penyedia jasa keuangan agar lebih berhati-hati. "Karena di sini (Malang) banyak yang ditangkap KPK dan itu masif," katanya.
Dalam rilis PPATK menyebut LTKM tersebut tidak serta merta dapat diartikan bahwa transaksi tersebut berindikasi tindak pidana.
Namun laporan tersebut dapat menjadi peringatan dan pelecut untuk selanjutnya perlu dilakukan pendalaman berupa analisis dan pemeriksaan oleh PPATK.
"Ini dilakukan dalam rangka menemukan bukti adanya tidak pidana pencucian uang yang kemudian, hasil analisis dan hasil pemeriksaan dari PPATK tersebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti," kata Agus.
Berdasarkan LKTM di Kota Malang, paling banyak didominasi tindak pidana penipuan sebanyak 489 transaksi disusul oleh kasus perjudian sebanyak 96 transaksi, korupsi sebanyak 87 transaksi, suap 55 transaksi, narkotika 40 transasksi dan yang paling sedikit adalah TP Kehutanan sebanyak 1 transaksi. (teo)
Advertisement