PPATK Temukan 24.049 Anak Terlibat Prostitusi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan praktik prostitusi yang melibatkan 24.049 anak bawah umur. Praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak terpantau dari hasil transaksi yang nilainya mencapai Rp 127 miliar.
Data tersebut terungkap dari hasil paparan PPATK dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang membuat nota kesepahaman kedua lembaga tersebut di Jakarta pada 26 Juli 2024.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavananda ada transaksi yang patut diduga terkait prostitusi dan ada pornografi. Disebutkan, data tersebut menjadi pembahasan pertama antara PPATK dengan KPAI guna ditangani secara serius.
“Patut diduga transaksi terkait praktik prostitusi,” ujarnya pada wartawan 26 Juli 2024. Ivan menambahkan, kasus yang muncul seperti ini sebagai upaya menjaga anak dan Perempuan di negeri ini.
Sementara itu data dari KPAI menyebutkan, sejak tahun 2021-2023 ada 481 kasus yang teradukan, tetapi itu masih gunung es saja. Sedangkan anak korban eksploitasi dan perdagangan anak dalam kurun waktu yang sama ada 431 kasus. “Anak yang masuk dalam situasi dan kondisi eksploitasi,” ujar Ketua KPAI Ai Maryati di acara diskusi tersebut.
Prostitusi Anak di Surabaya
Di Surabaya kasus praktik prostitusi anak bawah umur yang pernah diungkap, menjadi korban pekerja seks komersial (PSK) asal Sumatera Selatan. Ia dipekerjakan oleh seorang muncikari berinisial YY, usia 24 tahun. Korban mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, YY dibantu oleh keenam rekannya yang bertugas sebagai joki dan berusaha mencari pria hidung belang yang berminat kepada para korban tersebut. Tarif yang dipatok pun beraneka ragam. Mulai Rp300 ribu sampai Rp1 juta.
"Mereka bertugas menggunakan aplikasi kencan MiChat dengan nama grup 'bismilah', sehingga saat ada klien yang tertarik, mereka sebenarnya berkomunikasi dengan para joki. Mereka lalu memberikan petunjuk dan mempertemukan para tamu dengan PSK," ungkap Hendro, Selasa 14 Mei 2024 lalu.
Hendro mengungkap, YY biasanya mempekerjakan empat korban untuk melayani para tamu dalam intensitas yang berbeda. Hingga terungkap fakta yang menyayat hati, lantaran korban di bawah umur tidak sepantasnya mendapatkan kekerasan seksual. Dari keempat korban tidak semuanya sama (pekerjaannya), salah satu korban perhari bisa melaksanakan tugasnya sebanyak 10 sampai 20 kali.
Advertisement