PPATK Telusuri Uang Tersangka Pengaturan Skor Joko Driyono
Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit uang yang disita dari apartemen milik Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Joko Driyono yang berada di Taman Rasuna, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang Rp300 juta. "Dari Rp300 juta yang masalah pidana kami temukan Rp160 juta, sisanya kami kembalikan ke yang bersangkutan (Joko Driyono)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Senin, 18 Februari 2019.
Audit dari PPATK ini sekaligus untuk mengusut asal usul uang dan mencari keterkaitannya dengan kasus yang saat ini membelit Joko Driyono.
Sekadar diketahui, Joko Driyono pada 14 Februari 2019 telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai aktor intelektual pengrusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.
Dari kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur. (man)
Advertisement