Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

PPATK Sebut 50 Persen Lebih Dana ACT untuk Entitas Pribadi

Nasional
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut 50 persen dari Rp1,7 triliun dana milik ACT dipakai untuk entitas pribadi. (Foto: Ant)
Aksi Cepat Tanggap Aksi Cepat Tilep ACT
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Nasional