PP Muhammadiyah Kritik Rusaknya Demokrasi Era Jokowi
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas mengatakan, selama 20 tahun lebih era reformasi kondisi demokrasi di Indonesia malah mengalami kemunduran akibat nepotisme dan pragmatisme politik.
"Nepotisme di era Pak Harto, sudah tampak dari anak-anaknya, tapi kan tidak sekasar ini. Ini kasar banget, lewat MK, dan sebelum lewat MK, ada hubungan semenda (keponakan dan paman),” ujarnya pada Senin 13 November 2023.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menilai dengan adanya putusan MK yang mengabulkan gugatan permohonan terkait batas usia capres dan cawapres ini menjadi keruntuhan kelembagaan demokrasi.
“Dengan putusan MK ini, itulah yang kami sebut istilah saya racun demokrasi yang sayangnya itu diajukan permohonan JR (Judicial Review) oleh partai, anak-anak muda," katanya.
Selain itu, kata Busyro, pelemahan lembaga-lembaga demokrasi seperti KPK pada era Presiden Jokowi melalui Revisi UU KPK membuat demokrasi di Indonesia sudah menurun sebelumnya.
"Kami sangat confidence mengatakan bahwa UU KPK terbaru itu prestasi terbaik Presiden Jokowi sekabinetnya dan DPR untuk melumpuhkan dan men-stroke-kan KPK secara kelembagaan," ujarnya.
Diinformasikan, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (MHHPP) Muhammadiyah usai menggelar rapat kerja nasional di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada 10 hingga 12 November 2023.
Selain melakukan rapat kerja, MHHPP Muhammadiyah juga menyoroti terkait kondisi demokrasi di Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil rekomendasi rapat kerja nasional ini diantaranya meminta penyelenggara pemilu, aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum pada semua tingkatan untuk menjaga netralitas, integritas dan imparsialitas agar Pemilu bisa jujur, adil, bermartabat demokratis dan konstitusional.
Advertisement