Home Nasional Politik dan Pemerintahan
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

PP Larang Penjualan Rokok Eceran Disahkan

Politik dan Pemerintahan
Presiden Joko Widodo menandaatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 larangan penjualan produk tembakau (rokok) secara eceran. (Foto: Ilustrasi)
Rokok ilegal
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Politik dan Pemerintahan