Potret Demonstrasi Penolakan RUU Penyiaran oleh Para Jurnalis di Kota Pahlawan
Puluhan jurnalis serta aktivis telah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 28 Mei 2024, dalam rangka menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran oleh DPR RI.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, puluhan jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) Tolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran tersebut terdiri atas organisasi AJI Surabaya, PFI Surabaya, PRSSNI Jatim, PPMI DK Surabaya, Aksi Kamisan Surabaya, KIKA Jatim, LBH Lentera, KontraS Surabaya, dan LBH Surabaya.
Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Haezer Panca menjelaskan aksi damai tersebut juga tidak hanya menyuarakan kepentingan para jurnalis semata. Namun juga menyangkut kepentingan masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi.
"Kemudian aksi kami hari ini tidak sekadar menyuarakan kepentingan jurnalis sebenarnya, tetapi lebih menyuarakan kepentingan publik karena publik berhak akan informasi tersebut," tegas Eben.
Selain mengadakan aksi berupa demonstrasi dan orasi terbuka, massa aksi juga mempertunjukkan aksi simbolik berupa tabur bunga dan penggantungan kartu identitas pers di pagar kawat berduri.
Eben juga menyatakan pihaknya tidak hanya melancarkan aksi penolakan pada siang ini. Dirinya mengatakan akan ada aksi-aksi selanjutnya yang digelar sampai RUU Penyiaran tersebut dibatalkan oleh DPR RI.
"Kita akan ada aksi lain, kita akan mengadakan mimbar bebas di beberapa kampus dan kami juga mendorong untuk adanya diskusi RUU Penyiaran di kampus. Karena yang jadi korban nantinya bukan hanya jurnalis, tetapi teman teman konten kreator, pers mahasiswa, ini semua bisa kena," pungkasnya.
Advertisement