'Potong Bebek PKI' ala Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya melaporkan Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon ke polisi. Pelaporan yang akan dilakukan pada Selasa 25 September 2018 siang nanti ini, dipicu lagu 'Potong Bebek Angsa PKI' yang diunggah Fadli di media sosial.
Juru bicara PSI, Rian Ernest mengatakan, pelaporan ini bermula dari Fadli Zon yang mengubah lirik lagu 'Potong Bebek Angsa' dan mengunggah sebuah video yang menampilkan beberapa orang melakukan tarian sambil menyanyikan lagu 'Potong Bebek Angsa' dengan menggunakan unsur PKI di dalamnya.
"Dapat diartikan bahwa pemerintah yang sekarang atau capres-cawapres yang sekarang adalah memiliki unsur PKI," kata Rian.
Rian mengkhawatirkan postingan Fadli Zon itu nantinya malah memperkeruh situasi Pilpres 2019 yang kini mulai memanas.
Oleh sebabnya, dirinya sebagai perwakilan dari PSI akan segera melaporkan Fadli ke pihak kepolisian.
"Postingan twit Fadli Zon di Twitter itu berisi lirik atau kata-kata yang dapat menimbulkan keonaran," ujar dia.
Sebelumnya, Fadli Zon memang menyebar tautan video yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget mengikuti lagu anak-anak 'Potong Bebek Angsa' yang liriknya telah diganti.
Fadli Zon mengunggah tautan video tersebut ke akun Twitter miliknya, @fadlizon pada Jumat 21 September 2018. Dalam video tersebut, terdengar lagu 'Potong Bebek Angsa' yang memuat tudingan terkait PKI (Partai Komunis Indonesia).
Advertisement