Posyandu Khusus Tangani ODGJ di Banyuwangi, Libatkan Warga sebagai Relawan
Banyuwangi memiliki Posyandu yang khusus menangani pasien dengan gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penderita ODGJ mendapat layanan pemulihan kesehatan mental. Mereka juga dilatih dan diberdayakan sesuai dengan passion-nya masing-masing.
Program Posyandu kesehatan jiwa ini digagas Puskesmas Benculuk, Kecamatan Cluring. Dalam penanganan ODGJ, Posyandu ini mendapatkan pendampingan dan pengawasan tim kesehatan jiwa dari Puskesmas dan relawan dari masyarakat sekitar. Para pasien ODGJ ini juga diberdayakan. Ada yang diarahkan sebagai pelaku seni, penjahit, hingga usaha kuliner.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani melihat langsung keahlian para pasien ODGJ ini. Mereka menampilkan seni jaranan, di Balai Dusun Karangrejo, Desa/Kecamatan Cluring, Kamis, 27 Juni 2024. Mereka ada yang menabuh gamelan, ada hingga menjadi penari jaranan buto.
“Ini program yang sangat baik. Selain kesehatan mentalnya dipulihkan, para pasien ODGJ juga diberdayakan, sehingga lebih mudah bagi mereka diterima masyarakat,” jelasnya.
Ipuk menambahkan, melalui program ini, para pasien ODGJ mendapat dukungan warga sekitar. Dengan dukungan ini diharapkan para pasien ODGJ ini bisa segera pulih dan kembali menjalani kehidupan yang normal.
Program ini melibatkan masyarakat sekitar yang tergabung dalam relawan "Kader Jiwa" yang bertugas membantu tim kesehatan jiwa Puskesmas. Saat ini total ada 10 kader jiwa yang terlibat. Para kader ini akan menyampaikan informasi terkait keberadaan dan perkembangan kondisi pasien. Kemudian, informasi diteruskan kepada tim Puskesmas saat ada indikasi warga yang menjadi suspek ODGJ baru.
Setelah mendapatkan informasi, tim dari Puskesmas akan meninjau ke lapangan. Kemudian dilakukan skrining untuk memastikan apakah memang yang bersangkutan mengalami gangguan mental atau tidak.
“Skrining juga diperlukan untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien,” jelas Kepala Puskesmas Benculuk, Tatiek Setyaningsih.
Warga yang memang dinyatakan mengalami gangguan mental, akan dilakukan penanganan lanjutan. Seperti pemberian obat dan terapi mental oleh tenaga perawat jiwa. Dalam proses terapi, selain ada pemberian obat secara rutin, pasien juga diberi kesibukan sesuai dengan bakat dan minatnya.
Saat ini, ada 14 pasien ODGJ yang aktif memeriksakan diri ke Posyandu Jiwa di Puskesmas Bencukuk. Tim juga siaga 24 jam jika sewaktu-waktu ada laporan dari warga.
"Selain tim Puskesmas, juga melibatkan unsur Forpimka dalam penanganan ini," pungkasnya.