Postinor dan Cykotec Dipakai Aborsi? Begini Penjelasan Dokter
Polres Mojokerto Jawa Timur mengungkap obat aborsi yang dibeli Bripda Randi Bagus untuk diminumkan ke mendiang Novia Widyasari. Kedua obat penggugur kandungan itu adalah postinor dan cykotec.
Obat Lambung Cycotec
Menurut Dokter Spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), dokter Ernawati, kedua obat tersebut sebenarnya adalah obat lain tapi memiliki efek untuk mengugurkan kandungan. Penggunaan kedua obat tersebut untuk obgyn dilakukan dengan pengawasan dokter.
Dokter Ernawati menjelaskan, postinor merupakan obat yang biasanya digunakan untuk KB emergency. "Orang memakai postinor biasanya ada hubungan yang tidak diinginkan, mengkonsumsi itu tujuannya agar rahimnya tidak siap untuk terjadi kehamilan," kata dokter Ernawati kepada Ngopibareng.id.
Nah, kalau untuk obat cykotec, ujar dokter Ernawati sebenarnya adalah obat lambung, kandungan dalam obat tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi gangguan pada lambung.
Dokter obgyn biasanya menggunakan off-label dari obat ini, artinya obat tersebut mempunyai efek melunakkan serviks dan menyebabkan kontraksi uterus pada dosis tertentu.
"Jadi kalau cykotec banyak dipakai dokter penyakit dalam untuk gangguan lambung. Nah obgyn pakai itu dengan dosis tertentu, biasanya digunakan dengan dosis berbeda-beda sesuai kasus yang dialami pasien," jelasnya.
Cykotec dengan dosis tinggi bisa digunakan untuk kasus aborsi dengan harapan memicu kontraksi dan buah kehamilan akan luruh.
Efek Samping Postinor dan Cykotec
Ungkap Dokter Ernawati, efek samping penggunaan dua obat tersebut untuk aborsi kurang disadari oleh masyarakat. Efek samping dari obat tersebut bisa memicu over simulasi pada rahim.
"Obat ini bisa merangsang kontraksi uterus yang berlebihan. Nah, kalau sudah kontraksi berlebihan tapi bayi tidak runtuh atau keluar, bisa terjadi robekan pada rahim dan pendarahan. Bila terjadi hal seperti ini tentunya perlu tindakan lebih lanjut, untuk itu penggunaan obat-obat tersebut perlu adanya pengawasan dokter," terangnya.
Obat Tidak Dijual Bebas
Ia menambahkan, kedua obat ini tidak dijual bebas melainkan harus menggunakan resep dokter. Bahkan, untuk beberapa kasus pasien yang memerlukan tindakan dengan obat tersebut, dokter akan menyarankan untuk rawat inap.
"Kalau ada obat ini dijual di internet atau lainnya itu dijual secara ilegal dan biasanya harganya sudah dinaikKan berpuluh kali lipat. Obat tersebut harus dengan resep dan pengawasan dokter," tandasnya.
Advertisement