Posting Foto Zayn Malik, Gigi Hadid Dituntut Rp 2,1 Miliar
Model Gigi Hadid digugat oleh fotografer Robert O'Neil ke pengadilan Distrik Selatan New York (Southern District of New York). Alasannya, Gigi Hadid telah mengunggah foto mantan pacarnya, Zayn Malik.
Masalahnya, foto Zayn Malik tersebut hasil jepretan fotografer Robert O'Niel. Sedangkan Gigi Hadid mengunggah foto itu di media sosial tanpa izin.
Menurut Robert O'Niel, tindakan Gigi Hadid tidak menghargai adanya hak cipta pada sebuah foto.
"Sikap ini diambil untuk meningkatkan kesadaran akan hak cipta terhadap foto penyanyi dan penulis lagu asal Inggris, Zayn Malik, yang dimiliki dan terdaftar oleh Robert O'Neil, fotografer asal New York," ujar pengacara, dikutip dari laman E!.
Dalam tuntutannya, Robert O'Neil juga mengklaim bahwa Gigi Hadid melanggar aturan hak cipta O'Neil dengan menampilkannya di depan publik.
"Gigi Hadid tidak pernah memiliki hak cipta untuk menggunakan foto itu," lanjut tulisan di dokumen itu.
Untuk tindaklanjutnya, Robert O'Neil mau model 24 tahun itu mengakui bahwa dirinya tak memiliki hak cipta resmi. Robert O'Neil juga menuntut Gigi Hadid agar mengganti rugi dengan sejumlah uang senilai 150 ribu dolar, atau setara dengan Rp 2,1 miliar. Wow!
Gigi Hadid hingga saat ini belum merespons tuntutan tersebut. Namun pada 2018 kemarin, ia sempat berkomentar di akun instagramnya usai dituntut oleh paparazzi dengan kasus yang hampir sama.
"Untuk paparazzi, saya paham ini cara kalian bertahan hidup dan saya hormati pekerjaan ini. Ini harus saya terima dalam lingkungan pekerjaan saya juga. Tapi, ada pepatah. Kita hanya manusia biasa dan kadang butuh keberanian untuk menyatu dengan paparazzi karena ada beberapa momen negatif yang sering saya rasakan," tulisnya kala itu.
Ini merupakan ketiga kalinya Gigi mencomot foto orang lain tanpa izin untuk diposting di Instagram atau Twitter. Fotograger Peter Cepeda pernah menuntut Gigi pada September 2017.
Kemudian, gugatan yang sama juga pernah dilayangkan oleh agensi Xclusive-Leepada Januari 2019. Namun sayangnya, kasus 'comot' foto orang itu semua berguguran di meja hijau.