Tulis Status Parpol Penista Agama, PDIP Sidoarjo Lapor Polisi
Surabaya : Ketua DPC PDI Perjuangan Tito Pradopo bersama belasan pengurus lainnya melaporkan pemilik akun Facebook bernama Heru Dwi ke Polresta Sidoarjo. Pemilik akun Facebook ini terpaksa dilaporkan ke polisi karena telah melakukan ujaran kebencian dengan menyebut PDIP sebagai partai penista agama Islam.
Dalam akun pribadi pria yang diduga sebagai salah satu dokter di RSUD Sidoarjo itu dinilai oleh pengurus PDI Perjuangan Sidoarjo sebagai ujaran kebencian dan mendatangkan gejolak massa.
Kata-kata dalam status milik Heru Dwi itu bertuliskan, "Seandainya Gus Iful Tidak didukung PKB-PDIP dalam Pilgub Jawa Timur” yang kemudian dilanjut dengan ujaran berikutnya pada kolom komentar dibawahnya yang berbunyi: “Kenapa Gus Iful Mau Didukung Partai yang menistakan agama Islam dan ulama”
"Karena status yang kemudian dilanjut dengan komentar akun tersebut, kami selaku kader-kader PDI Perjuangan menyatakan tidak terima dengan status dan komentar akun Heru Dwi tersebut," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Toto Pradopo didampingi pengurus lainnya, Rabu 18 Oktober 2017.
Dia menambahkan, dengan status yang banyak merugikan pihaknya itu, Tito merasa keberatan dan tidak terima dan minta diproses hukum. PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah secara konstitusi dan diakui negara sebagai salah satu partai politik.
"PDI Perjuangan adalah partai politik yang berideologi Pancasila. PDI Perjuangan mempunyai sayap partai Baitul Muslimin Indonesia yang mempunyai aktifitas dalam kegiatan-kegiatan keagamaan Islam. PDI Perjuangan mendukung Gus Ipul sebagai calon gubernur Jawa Timur dalam Pilgub Jatim 2018," kata mantan anggota DPRD Sidoarjo dua periode 1999- 2004 dan 2004-2009 itu.
Tito juga merasa heran dengan pemilik akun yang dinilai juga sebagai PNS di lingkungan RSUD tersebut. Banyak status yang ditulis oleh Heru, dinilai provokatif. "Bahkan dalam status bulan-bulan sebelumnya malah menulis "Save HTI, Bubarkan PDIP. Coba anda nilai sendiri pantaskah status itu ditulis oleh seorang PNS?," kata dia.
Sementara Mundzir Dwi Ilmiawan Wakabid Kehormatan DPC PDI Perjuangan menegaskan, dengan dasar pada poin tiga tersebut, maka dapat disimpulkan dengan tegas bahwa status dan komentar pada akun Heru Dwi tersebut adalah salah besar.
"Satatus itu malah cenderung fitnah dan ujaran kebencian belaka. Makanya segera kami laporkan ke aparat hukum, biar penegak hukum yang memprosesnya," kata dia.
Mundzir mengaku khawatir jika ini dibiarkann, khawatir akan menimbulkan gesekan maupun lainnya yang menjurus ke arah sara. Yang mengetahui hal ini masih tongkat pengurus PDIP Kab. Sidoarjo. Makanya segera diambil sikap agar tidak semakin melebar dan sebagainya.
"Saya khawatir kalau masyarakat bawah yang tahu, akan muncul gejolak. Saya tidak ingin situasi dan suasana Pilkada di Jakarta terbawa ke Jatim. Makanya hal sekecil apapun harus disikapi menjelang Pilgub Jatim ini," kata mantan wakil rakyat di DPRD Sidoarjo itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, laporan pengurus PDI Perjuangan itu baru masuk. "Masih baru masuk dan akan kami tindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.(wah)
Advertisement